Berita

UAH Desak Pemerintah dan Polri Tegas Tangani Kasus SAM Demi Generasi 2045

SATUJABAR, BANDUNG – Ustaz Adi Hidayat atau kerap dipanggil UAH menanggapi keras terkait viralnya dugaan kasus penyimpangan seksual dengan inisial SAM. Beliau menegaskan bahwa tindakan asusila tersebut merupakan penyimpangan nyata dan tindakan kriminal yang menghancurkan masa depan generasi bangsa. UAH menyebut fenomena ini sebagai “puncak gunung es” yang menjadi alarm bahaya bagi keutuhan sosial masyarakat Indonesia.

Dalam pesan yang diunggah YouTube Sabtu 25/4/2026, UAH mendesak Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial untuk memberikan perhatian serius dan menolak segala bentuk normalisasi terhadap perilaku menyimpang tersebut. Beliau menekankan bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai tanpa generasi yang kuat secara intelektual dan spiritual.

Kepada pihak kepolisian, UAH meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan tanpa melihat latar belakang atau gelar agama yang melekat pada pelaku. Beliau juga memberikan dukungan moril bagi para korban untuk bangkit melawan trauma dan membuktikan prestasi mereka di masa depan. Sebagai penutup, UAH menghimbau para pimpinan institusi pendidikan, terutama pesantren, untuk memperketat pengawasan dan kembali menguatkan nilai-nilai moral serta fikih di lingkungan pendidikan.

Dalam video tersebut, Ustaz Adi Hidayat (UAH) memberikan lima poin saran dan tanggapan terkait kasus dugaan penyimpangan seksual yang sedang viral (inisial SAM). Berikut poin-poin utamanya:

  1. Penyimpangan Adalah Kriminal Nyata: Tindakan asusila/LGBT adalah penyimpangan fitrah dan tindakan kriminal yang membahayakan masa depan. Beliau menghimbau pelaku untuk segera bertaubat dan kembali ke jalan yang benar [02:12].
  2. Alarm Bahaya untuk Pemerintah: UAH meminta Kementerian Kesehatan, Sosial, dan Agama untuk serius menangani isu ini. Ini dianggap sebagai “puncak gunung es” yang mengancam visi Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan generasi kuat secara fisik, intelektual, dan spiritual [04:52].
  3. Ketegasan Hukum Polri: Beliau mendorong Polri agar tidak ragu memproses hukum siapapun oknum yang terlibat, tanpa memandang gelar agama (ustaz, kiai, atau syekh). Kepentingan negara harus diutamakan di atas kepentingan individu [07:22].
  4. Dukungan untuk Korban: Memberikan semangat kepada para korban untuk bangkit melawan trauma, membuktikan prestasi, dan tidak membiarkan pelaku merasa menang [09:22].
  5. Peran Tokoh Agama & Lembaga Pendidikan: Mengajak pimpinan pesantren dan ormas untuk memperkuat pengawasan, mengedukasi kembali fikih munakahat, dan membangun mentalitas santri yang kokoh agar tidak mudah silau/agum pada karisma oknum tertentu [10:22].

Selengkapnya:

Editor

Recent Posts

Kasus SAM, Buya Yahya: Tokoh Agama Bukan Malaikat, Hukum Harus Tetap Tegak Tanpa Pandang Bulu

SATUJABAR, BANDUNG - Pengasuh LPD Al-Bahjah, Buya Yahya, memberikan pencerahan terkait sikap umat dalam menghadapi…

1 jam ago

Aniwayang Bikin Wayang Tak Lekang Zaman

Wamen Ekraf Irene Umar mengapresiasi inovasi pertunjukan kesenian yang kreatif tersebut. SATUJABAR, JAKARTA - Seni…

2 jam ago

Dongkrak Kualitas Kopi Indonesia, Kemenperin Gelar Sertifikasi Penyangraian

Menurut data Organisasi Kopi Dunia (International Coffee Organization/ICO), tingkat konsumsi kopi Indonesia tumbuh 50,02 persen…

2 jam ago

500 Imam Besar Dunia Akan Kumpul di Indonesia

Salah satu agenda utama adalah lahirnya Deklarasi Grand Imam Internasional untuk Perdamaian Global. SATUJABAR, SAMARINDA…

2 jam ago

IBL: Satria Muda Hentikan Laju Kesatria

Momentum kemenangan Satria Muda terjadi di kuarter keempat. Setelah Glover mencetak tembakan three point, Satria…

2 jam ago

Info Haji 2026: Daftar 117 Hotel di Makkah untuk Jamaah

Setiap hotel memiliki kode. Angka pertama pada kode hotel menunjukkan sektor, sedangkan angka berikutnya menunjukkan…

2 jam ago

This website uses cookies.