Tutur

Tujuh Gedung Ikonik di Bandung Resmi Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

BANDUNG – Sebanyak tujuh gedung ikonik di Kota Bandung resmi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya dalam acara Apresiasi Cagar Budaya 2024 yang diselenggarakan pada Senin malam, 9 Desember 2024.

Ketujuh gedung yang ditetapkan tersebut antara lain: Gedung Indonesia Menggugat, Rumah Inggit Garnasih, Kantor PT KAI, Gedung OSVIA, Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Gedung De Vries, dan Kampus ITB. Penyerahan Surat Keterangan Status Cagar Budaya dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada pemilik dan pengelola bangunan.

Staf Ahli Wali Kota Bandung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, E.M. Ricky Gustiadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bangunan-bangunan yang ditetapkan memiliki nilai sejarah yang luar biasa.

“Penetapan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga langkah konkret dalam menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah bagi generasi mendatang,” ujar Ricky melalui keterangan resmi.

Ricky juga menegaskan komitmen pemerintah Kota Bandung untuk terus mendukung pelestarian cagar budaya melalui berbagai kebijakan, termasuk insentif pajak dan pembaruan peraturan daerah terkait cagar budaya.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas budaya, dan masyarakat, kami ingin memastikan bahwa setiap bangunan bersejarah tetap berdiri teguh sebagai saksi perjalanan panjang Kota Bandung,” tambahnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Arif Syaifudin, mengungkapkan bahwa penetapan cagar budaya ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. “Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pelestarian cagar budaya,” kata Arif.

Anggota DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, juga memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian ini. “Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemilik dan pengelola yang telah mempertahankan keaslian bangunan mereka. Semoga ini menjadi momentum untuk memperkuat identitas budaya Kota Bandung,” ujar Elton.

Penetapan tujuh gedung sebagai cagar budaya ini tidak hanya memperkuat identitas Kota Bandung sebagai kota bersejarah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan bangunan-bangunan tersebut untuk kepentingan pendidikan, pariwisata, dan penelitian.

Editor

Recent Posts

El Nino 2026, BMKG: Kolaborasi Lintas Sektoral Hadapi Ancaman Bahaya

SATUJABAR, JAKARTA -  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berkomitmen untuk memperkuat respons lintas sektor…

30 menit ago

PSSI Resmi Dukung Mayor Jenderal Khiev Sameth Jabat Presiden AFF 2026-2031

SATUJABAR, JAKARTA – PSSI atau Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia resmi mendukung penuh kepada Mayor…

1 jam ago

Ratusan WNI Terdampak Gempa Kumamoto Jepang Dalam Pantauan

Berdasarkan data per Desember 2025, tercatat sebanyak 5.032 WNI bermukim di Kumamoto, dengan 214 WNI…

2 jam ago

Harga Emas Rabu 5/8/2026 Antam Rp 2.599.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 5/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

2 jam ago

PIALA PRESIDEN 2026: Persib Vs Persebaya di Final Kamis 6 Agustus

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Presiden 2026 berlangsung dari tanggal 25 Juli hingga 6 Agustus 2026.…

4 jam ago

Menhub Dudy Pastikan Investigasi KMP Mutiara Sentosa II Terus Berjalan

SATUJABAR, SURABAYA - Memasuki hari ketiga pascainsiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara…

4 jam ago

This website uses cookies.