Polresta Bandung berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam jumlah besar pada Sabtu (25/1).(Foto: Istimewa)
BANDUNG – Tuak ilegal ribuan liter digagalkan peredarannya oleh jajaran Polresta Bandung pada Sabtu 25 Januari 2025.
Petugas menghentikan sebuah mobil Suzuki Carry silver bernomor polisi D-8054-UF di Jalan Sadu, Desa Sadu, Kecamatan Soreang. Bermuatan tuak ilegal.
Di dalam mobil tersebut, ditemukan 50 jerigen berisi tuak dengan total volume mencapai 1.500 liter. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran miras yang sering kali memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penemuan miras ilegal ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas Polsek Soreang. Kecurigaan petugas muncul setelah melihat mobil yang dianggap mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ribuan liter tuak yang disimpan dalam jerigen-jerigen. Sopir mobil, seorang pria asal Cianjur, Jawa Barat, langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah menyelidiki asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Bandung.
“Sesuai arahan Bapak Kapolresta Bandung, kami berkomitmen akan membasmi peredaran atau penjualan miras di Kabupaten Bandung,” tegas Kompol Ivan pada Minggu (26/1).
Ia menambahkan bahwa barang bukti berupa mobil dan tuak telah diamankan di Polsek Soreang untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal. Polsek Soreang juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…
SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…
SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…
SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…
SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…
This website uses cookies.