Berita

Trotoar Hak Pejalan Kaki, Tolong Hargai

SATUJABAR, BANDUNG – Trotoar hak pejalan kaki meski di sejumlah titik diduduki pedagang kaki lima. Meski demikian, Pemkot Bandung akan menerapkan penataan dengan mengedepankan sisi humanis kepada para PKL itu.

Pemkot Bandung menegaskan akan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Penegasan ini disampaikan dalam Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 18 Mei 2026.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi, membacakan sambutan tertulis Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di hadapan para aparatur sipil negara (ASN).

Farhan menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan trotoar. Sejumlah titik di Kota Bandung dinilai belum tertib karena digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki.

“Masih banyak keluhan masyarakat terkait trotoar yang disalahgunakan oleh PKL maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki,” ujar Asep seperti dikabarkan Humas Pemkot Bandung.

Farhan mengatakan, trotoar harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai fasilitas publik yang memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

“Saya tegaskan bahwa trotoar harus kembali kepada fungsi utamanya yaitu ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, termasuk bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Bandung tidak hanya berfokus pada aspek penertiban semata. Farhan menekankan bahwa penataan PKL harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan berkeadilan.

Menurutnya, keberadaan PKL juga merupakan bagian dari roda ekonomi masyarakat yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Oleh karena itu, solusi yang diambil harus mampu menjawab dua kepentingan sekaligus, yakni ketertiban umum dan keberlangsungan ekonomi warga.

“Namun demikian, penataan PKL juga harus dilakukan secara manusiawi dan berkeadilan. Kita tidak boleh hanya berpikir soal penertiban, tetapi juga harus memikirkan solusi relokasi dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.

Pemkot Bandung pun mendorong adanya langkah konkret berupa penataan dan relokasi PKL ke lokasi yang lebih tertib dan representatif. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara fungsi ruang publik dan aktivitas ekonomi.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Sabtu 4/7/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 4/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

26 menit ago

Museum KAA Dikunjungi 35.000 Orang

SATUJABAR, BANDUNG - Museum KAA atau Konferensi Asia-Afrika terus menjadi salah satu destinasi wisata sejarah…

35 menit ago

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Taekwondo, Farhan: Kota Bandung Lumbung Atlet Berprestasi

SATUJABAR, BANDUNG - Kota Bandung kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat pembinaan olahraga nasional.…

39 menit ago

Menteri Haji: Layanan Kesehatan dan Mina Prioritas Haji 2027

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penguatan layanan kesehatan…

46 menit ago

bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama

SEMARANG – Persiapan pensiun tidak cukup dilakukan menjelang berakhirnya masa kerja, tetapi perlu dirancang sejak dini…

54 menit ago

Bhinneka Run 2026 Libatkan Atlet Disabilitas

SATUJABAR, JAKARTA - Bhinneka Run 2026 resmi digelar di Plaza Keong Mas, Taman Mini Indonesia…

57 menit ago

This website uses cookies.