Berita

TPS Dadakan Bermunculan, Farhan: Melanggar Hukum

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui, meski jalur dan jadwal pengangkutan telah kembali normal, peningkatan timbulan sampah baru menyebabkan penumpukan harian masih terjadi. Apalagi terjadi peningkatan sampah sekitar 20 persen saat libur lebaran ini.

Dalam kondisi normal Kota Bandung menghasilkan sekitar 1.500 ton sampah per hari. Namun sejak H-1 hingga H+4 Lebaran, volume tersebut meningkat sekitar 20 persen menjadi sekitar 1.800 ton per hari.

“Akibatnya, meskipun pagi hari sampah diangkut, pada sore harinya sudah kembali menumpuk. Besok paginya muncul lagi tumpukan baru dengan jumlah yang hampir sama,” ujarnya di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu, 25 Maret 2026 melalui keterangan resmi Humas Pemkot Bandung.

Kondisi ini membuat pengurangan tumpukan sampah tidak signifikan karena tingginya produksi sampah baru dari masyarakat.

Bahkan, dari total sekitar 980 ton sampah yang dapat diangkut setiap hari, masih tersisa sekitar 500 – 600 ton yang harus ditangani melalui berbagai metode pengolahan.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Bandung tengah menambah kapasitas pengolahan sampah melalui sejumlah program. Di antaranya peningkatan fasilitas petugas pemilah sampah (Gaslah), pengembangan insinerator, serta pengolahan sampah organik di beberapa wilayah seperti Ciwastra dan Gedebage.

“Pada triwulan kedua tahun ini, kami akan meluncurkan program baru berupa RDF dan penambahan kapasitas insinerator untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah,” kata Farhan.

Di sisi lain, Farhan menyoroti maraknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang memperparah kondisi penumpukan.

Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 60 titik TPS ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bandung.

“TPS ilegal ini tidak bisa dibiarkan. Itu adalah bentuk pelanggaran hukum dan pencemaran lingkungan. Kami tidak akan mentoleransi,” tegasnya.

Pemkot Bandung saat ini berpatroli selama 24 jam untuk mengidentifikasi, mengangkut, sekaligus menutup TPS ilegal.

Selain itu, pihaknya juga menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan sampah di lokasi tersebut.

“Siapapun yang terbukti membuang sampah di TPS ilegal akan kami proses secara hukum,” ujarnya.

Farhan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan keberadaan TPS ilegal melalui media sosial.

Menurutnya, partisipasi warga sangat membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan di lapangan.

Ia pun mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk berperan aktif mengurangi timbulan sampah dari rumah tangga masing-masing sebagai kunci utama mengatasi persoalan ini.

“Semua kembali kepada kita. Apakah kita mampu mengurangi sampah dari rumah sendiri atau tidak. Itu yang sangat menentukan,” tuturnya.

Editor

Recent Posts

Asian Games 2026, Menpora: Jaga Tren Prestasi

SATUJABAR, JAKARTA - Persiapan Indonesia menuju Asian Games 2026 Jepang memasuki fase yang semakin krusial.…

4 jam ago

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengawasan…

4 jam ago

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

SATUJABAR, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Batat, membentuk tim medis khusus untuk menangani…

5 jam ago

15 Karya Budaya Cirebon Ditetapkan Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat

15 Karya budaya asli Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat.…

6 jam ago

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

SATUJABAR, JAKARTA - Transformasi digital menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.…

6 jam ago

Pekan Kerajinan Jawa Barat 26-28 Juni di Trans Studio Mall

SATUJABAR, BANDUNG - Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2026 kembali hadir. Tahun ini akan berlangsung…

7 jam ago

This website uses cookies.