Bupati Indramayu Lucky Hakim.(Foto: Diskominfo Indramayu)
Penolakan pengadaan mobil dinas baru tersebut sebagai komitmen terhadap efisensi anggaran dan prioritas pembangunan yang dapat dinikmati oleh masyarakat.
SATUJABAR, INDRAMAYU — Bupati Indramayu Lucky Hakim dan wakilnya Syaefudin, menolak pengadaan mobil dinas baru yang diperuntukkan bagi mereka pada tahun anggaran 2025 ini. Mobil dinas tersebut senilai Rp 1,1 miliar.
Penolakan pengadaan mobil dinas baru tersebut sebagai komitmen terhadap efisensi anggaran dan prioritas pembangunan yang dapat dinikmati oleh masyarakat.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Indramayu berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp52,5 miliar. Efisiensi anggaran ini mencakup berbagai kegiatan, termasuk mitigasi bencana dengan pengalokasian dana Rp10 miliar untuk tahun 2025.
“Selain itu, saya mencoret pengadaan mobil baru untuk bupati dan wakil bupati. Nilainya lebih dari Rp 1 miliar. Prioritaskan saja untuk pembangunan yang bisa dinikmati oleh masyarakat demi efisiensi dan tepat sasaran,” kata Lucky, Senin (21/4/2025).
Lucky menambahkan, alasan penolakan pengadaan mobil baru tersebut karena ada program pembangunan yang lebih urgen.
Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, rencana pengadaan mobil dinas tersebut menggunakan sistem sewa dengan jenis Hyundai Palisade. (yul)
SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…
SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…
BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…
SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…
SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…
SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…
This website uses cookies.