Berita

Tingkat Kepesertaan BPJS di Kota Bandung Sangat Tinggi

BANDUNG – Tingkat kepesertaan BPJS di Kota Bandung sangat tinggi oleh karena itu Kota Bandung meraih status Universal Health Coverage dengan Tingkat Kepesertaan 99,62%.

Kota Bandung berhasil mencapai status Universal Health Coverage (UHC) dengan mencatatkan tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 99,62%.

Dari total 2.579.837 penduduk, sebanyak 2.569.985 jiwa kini terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pencapaian ini menjadi langkah besar dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga Kota Bandung.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian, mengungkapkan bahwa pencapaian ini adalah bukti komitmen pemerintah kota dalam memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh warganya. Namun, Anhar menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan berhenti di sini dan terus fokus untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan.

“Capaian ini membuktikan komitmen kami dalam memastikan seluruh warga Kota Bandung mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas. Namun, kami tidak akan berhenti di sini. Fokus kami ke depan adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan,” ujar Anhar Hadian di Balai Kota Bandung, Kamis, 2 Januari 2024 melalui keterangan resmi.

Universal Health Coverage (UHC) adalah sistem penjaminan kesehatan yang bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. UHC memiliki dua elemen utama, yaitu:

Akses Pelayanan Kesehatan yang Adil – Semua warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa diskriminasi.

Perlindungan Risiko Finansial – Mengurangi beban biaya kesehatan bagi masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.

Kepesertaan BPJS Kesehatan mencakup berbagai segmen masyarakat, antara lain:

Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang terdiri dari fakir miskin dan orang tidak mampu.

Penduduk yang Didaftarkan Pemerintah Daerah, yakni warga yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Pekerja Penerima Upah (PPU), seperti ASN, pegawai swasta, dan lainnya.

Pekerja Mandiri (PBPU), seperti pekerja di luar hubungan kerja.

Bukan Pekerja (BP), termasuk investor, pensiunan, veteran, dan lainnya.

Saat ini, Kota Bandung bekerja sama dengan 33 rumah sakit dalam program BPJS Kesehatan. Namun, lima rumah sakit belum sepenuhnya terintegrasi untuk layanan UHC, yakni RS Bedah Halmahera Siaga, RSIA Melinda, RSIA Limijati, RSIA Graha Bunda, dan RS Mata BEC.

Selain rumah sakit, Kota Bandung juga memiliki 80 UPTD Puskesmas yang siap melayani masyarakat sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

“Upaya untuk meningkatkan kerja sama dengan fasilitas kesehatan terus dilakukan. Kami juga mendorong rumah sakit yang belum bergabung agar segera melengkapi proses administrasinya,” tambah Anhar Hadian.

Manfaat dan keunggulan UHC di Kota Bandung antara lain:

Jaminan Pembiayaan Kesehatan untuk seluruh masyarakat.

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan di berbagai fasilitas, baik di dalam maupun luar Kota Bandung.

Status Kepesertaan Aktif tanpa masa tunggu 14 hari.

Bantuan Keuangan sebesar 40% dari anggaran UHC yang diberikan oleh Pemprov Jawa Barat.

Dana Kapitasi untuk operasional puskesmas yang mengurangi beban anggaran daerah.

Anhar memastikan bahwa pemerintah Kota Bandung akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warganya.

“Dengan status UHC, kami ingin memastikan tidak hanya akses yang terjamin, tetapi juga mutu pelayanan kesehatan yang terus meningkat,” tutup Anhar Hadian.

Dengan pencapaian ini, Kota Bandung tidak hanya berhasil mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif, tetapi juga menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan yang merata dan terjangkau.

Editor

Recent Posts

Persib vs Madura United 0-0, Gagal Menjauh dari Peringkat Kedua

BANDUNG – Persib vs Madura United 0-0 membuat Persib gagal menjauh dari peringkat kedua klasemen…

23 menit ago

Persis Tetapkan Awal Ramadhan 1 Maret 2025

PP PERSIS Tetapkan Awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah 1446 H Berdasarkan Hisab Imkan Ru’yah BANDUNG…

4 jam ago

Awal Puasa Muhammadiyah Tentukan 1 Maret 2025

Awal puasa Muhammadiyah tentukan 1 Maret 2025 atau hari Sabtu. BANDUNG - Muhammadiyah, salah satu organisasi…

4 jam ago

Kinerja Perbankan Syariah 2024, Ini Catatan OJK

BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa mendukung perkembangan industri perbankan syariah nas​ional dalam rangka…

4 jam ago

Menhub Lantik Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii

BANDUNG - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melantik Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii sebagai Kepala…

4 jam ago

Wamendag dan Menteri Lingkungan Hidup Resmikan Gernas Mapan di Pasar Atas Cimahi

BANDUNG - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Kepala…

4 jam ago

This website uses cookies.