Berita

Tiga Anggota Geng Motor Brigez Tersangka Penganiayaan Digelandang Polisi

Motif penyerangan dan pengeroyokan yang dilakukan para tersangka ini merupakan balas dendam antar-geng motor.

SATUJABAR, SUKABUMI — Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Subnit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Sukabumi menangkap tiga anggota geng motor Brigez.

Ketiganya merupakan terduga pelaku penganiaya anggota geng motor XTC di minimarket Alfamart di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

“Ketiga tersangka kami tangkap saat sedang konvoi sepeda motor di Jalan Raya Gunung Butak, Desa Citepus, Kecamatan  Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Senin (24/3) sekitar pukul 00.15 WIB,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman di Sukabumi, Rabu.

Adapun inisial ketiga tersangka yakni N (23 tahun) dan D alias Komeng (29) warga Kampung Lio, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanrat dan AW (29) warga Kampung Babakan Baru, Desa Karangpapak, Kecamatan Palabuhanratu. Diketahui N dan D berstatus adik kakak.

Menurut Aah, penangkapan daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam ilegal ini berawal adanya laporan dari masyarakat yang melihat konvoi sepeda motor di mana penumpang dan pengendaranya membawa berbagai jenis senjata tajam.

Tim Jatanras yang tengah bersiaga langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga anggota geng motor Brigez yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dan penyerangan terhadap geng motor lainnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata, N, D dan W merupakan pelaku pengeroyokan seorang anggota geng motor XTC di dalam minimarket Alfamart Cikakak. Dalam melakukan aksinya ketiga tersangka menggunakan berbagai jenis senja tajam.

“Untuk pelaku pengeroyokan berjumlah lima orang, namun baru tiga tersangka yang kami tangkap. Sementara dua pelaku lainnya berinisial R dan RA masih dalam pengejaran,” katanya.

Aah mengatakan, motif penyerangan dan pengeroyokan yang dilakukan para tersangka ini merupakan balas dendam antar-geng motor. Bahkan, saat ditangkap pada Senin dini hari terungkap ketiga tersangka hendak tawuran dengan anggota geng motor lainnya di wilayah Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bilah golok, dua bilah pedang katana dan empat unit sepeda motor jenis automatik. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap rentetan kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota geng motor di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.(yul)

Editor

Recent Posts

India Open 2026: Putri Kusuma Wardani Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani melaju ke babak perempat…

4 jam ago

Meningkat, Kekerasan Perempuan Capai 4.472 Kasus Tahun 2025

SATUJABAR, JAKARTA--Kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan di tahun 2025, tercatat mencapai 4.472 kasus. Dari data…

7 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…

9 jam ago

Polisi Cek Lokasi Pastikan Tidak Ada Ledakan di Tambang Antam Bogor

SATUJABAR, BOGOR--Polisi mendatangi lokasi tambang PT Antam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk memastikan penyebab…

9 jam ago

OJK & Polri Perkuat Kolaborasi Penanganan Kejahatan Scam

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia…

9 jam ago

Utang Luar Negeri Indonesia November 2025 Turun

SATUJABAR, JAKARTA - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2025 menurun. Pada periode…

9 jam ago

This website uses cookies.