Berita

Tiga Anggota Geng Motor Brigez Tersangka Penganiayaan Digelandang Polisi

Motif penyerangan dan pengeroyokan yang dilakukan para tersangka ini merupakan balas dendam antar-geng motor.

SATUJABAR, SUKABUMI — Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Subnit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Sukabumi menangkap tiga anggota geng motor Brigez.

Ketiganya merupakan terduga pelaku penganiaya anggota geng motor XTC di minimarket Alfamart di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

“Ketiga tersangka kami tangkap saat sedang konvoi sepeda motor di Jalan Raya Gunung Butak, Desa Citepus, Kecamatan  Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Senin (24/3) sekitar pukul 00.15 WIB,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman di Sukabumi, Rabu.

Adapun inisial ketiga tersangka yakni N (23 tahun) dan D alias Komeng (29) warga Kampung Lio, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanrat dan AW (29) warga Kampung Babakan Baru, Desa Karangpapak, Kecamatan Palabuhanratu. Diketahui N dan D berstatus adik kakak.

Menurut Aah, penangkapan daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam ilegal ini berawal adanya laporan dari masyarakat yang melihat konvoi sepeda motor di mana penumpang dan pengendaranya membawa berbagai jenis senjata tajam.

Tim Jatanras yang tengah bersiaga langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga anggota geng motor Brigez yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dan penyerangan terhadap geng motor lainnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata, N, D dan W merupakan pelaku pengeroyokan seorang anggota geng motor XTC di dalam minimarket Alfamart Cikakak. Dalam melakukan aksinya ketiga tersangka menggunakan berbagai jenis senja tajam.

“Untuk pelaku pengeroyokan berjumlah lima orang, namun baru tiga tersangka yang kami tangkap. Sementara dua pelaku lainnya berinisial R dan RA masih dalam pengejaran,” katanya.

Aah mengatakan, motif penyerangan dan pengeroyokan yang dilakukan para tersangka ini merupakan balas dendam antar-geng motor. Bahkan, saat ditangkap pada Senin dini hari terungkap ketiga tersangka hendak tawuran dengan anggota geng motor lainnya di wilayah Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bilah golok, dua bilah pedang katana dan empat unit sepeda motor jenis automatik. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap rentetan kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota geng motor di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.(yul)

Editor

Recent Posts

Harga Emas Jum’at 12/9/2025 Rp 2.088.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 12/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

2 jam ago

Program Kampung Zakat Dorong Produksi Kerapu Cantang Masuk Pasar Global

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama terus perkuat pemberdayaan masyarakat kepulauan melalui peluncuran Program Kampung Zakat,…

3 jam ago

Bagaimana Satelit Bisa Mengorbit Bumi di Angkasa? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Satelit kini menjadi bagian penting dalam kehidupan modern, mulai dari komunikasi, cuaca,…

4 jam ago

Rekomendasi Saham Jum’at (12/9/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (12/9/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

4 jam ago

Kewenangan Aset Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Fokus pada Pengembangan PBK Berbasis Komoditas Unggulan

Terkait adanya pemberitaan di media daring yang bertajuk “Bappebti Merilis Daftar Resmi Platform dan Pialang…

4 jam ago

Presiden Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat untuk Perluas Akses Pendidikan

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas keberadaan Sekolah Rakyat sebagai…

4 jam ago

This website uses cookies.