Berita

Tiga Anggota Geng Motor Brigez Tersangka Penganiayaan Digelandang Polisi

Motif penyerangan dan pengeroyokan yang dilakukan para tersangka ini merupakan balas dendam antar-geng motor.

SATUJABAR, SUKABUMI — Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Subnit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Sukabumi menangkap tiga anggota geng motor Brigez.

Ketiganya merupakan terduga pelaku penganiaya anggota geng motor XTC di minimarket Alfamart di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

“Ketiga tersangka kami tangkap saat sedang konvoi sepeda motor di Jalan Raya Gunung Butak, Desa Citepus, Kecamatan  Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Senin (24/3) sekitar pukul 00.15 WIB,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman di Sukabumi, Rabu.

Adapun inisial ketiga tersangka yakni N (23 tahun) dan D alias Komeng (29) warga Kampung Lio, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanrat dan AW (29) warga Kampung Babakan Baru, Desa Karangpapak, Kecamatan Palabuhanratu. Diketahui N dan D berstatus adik kakak.

Menurut Aah, penangkapan daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam ilegal ini berawal adanya laporan dari masyarakat yang melihat konvoi sepeda motor di mana penumpang dan pengendaranya membawa berbagai jenis senjata tajam.

Tim Jatanras yang tengah bersiaga langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga anggota geng motor Brigez yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dan penyerangan terhadap geng motor lainnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata, N, D dan W merupakan pelaku pengeroyokan seorang anggota geng motor XTC di dalam minimarket Alfamart Cikakak. Dalam melakukan aksinya ketiga tersangka menggunakan berbagai jenis senja tajam.

“Untuk pelaku pengeroyokan berjumlah lima orang, namun baru tiga tersangka yang kami tangkap. Sementara dua pelaku lainnya berinisial R dan RA masih dalam pengejaran,” katanya.

Aah mengatakan, motif penyerangan dan pengeroyokan yang dilakukan para tersangka ini merupakan balas dendam antar-geng motor. Bahkan, saat ditangkap pada Senin dini hari terungkap ketiga tersangka hendak tawuran dengan anggota geng motor lainnya di wilayah Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bilah golok, dua bilah pedang katana dan empat unit sepeda motor jenis automatik. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap rentetan kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota geng motor di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.(yul)

Editor

Recent Posts

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui…

2 jam ago

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada…

2 jam ago

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi…

2 jam ago

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan…

3 jam ago

Di Bali, Lebaran Mungkin Bersamaan dengan Nyepi, Ini Kata Menteri Agama

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait…

4 jam ago

Perhatian! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncak Kemarau di Agustus

SATUJABAR, JAKARTA – Musim kemarau 2026 diprediksikan datang lebih awal, ungkap Badan Meteorologi, Klimatologi, dan…

4 jam ago

This website uses cookies.