Berita

Terkait MA Tolak PK Terpidana kasus Vina Cirebon, Farhat: Dicari Hakim yang Takut Tuhan

Perlu ada reformasi dalam proses seleksi hakim Mahkamah Agung.

SATUJABAR, CIREBON – Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016, seluruhnya ditolak Mahkamah Agung.

Adapun para terpidana yang mengajukan PK itu adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto dan Sudirman. Mereka hingga kini masih mendekam di Lapas Cirebon karena divonis penjara seumur hidup sejak 2016 silam.

Sedangkan satu terpidana lainnya, Saka Tatal, divonis delapan tahun karena masih berusia kanak-kanak saat kasus itu terjadi. Meski telah bebas pada 2020, namun Saka tetap mengajukan PK karena merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Menanggapi putusan MA tersebut, kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menyatakan kekecewaannya dan mempertanyakan keadilan untuk kliennya ‘’Bagi saya, khusus klien kami Saka tatal, Saka tetap bebas dan tidak dipenjara, hanya tidak mendapat keadilan. Penderitaan orang-orang yang tidak bersalah ini jadi permanen,’’ ujar dia, Senin (16/12/2024).

Farhat menilai, MA tidak berani atau takut memutus bebas semua terpidana kasus Vina. Hal tersebut dipengaruhi oleh kasus tertangkapnya mantan pejabat MA, yang juga melibatkan banyak pejabat lainnya di MA. ‘’Mereka takut mengabulkan PK membebaskan semua terpidana,’’ ucap Farhat.

Padahal, lanjut Farhat, pembelaan dan novum PK sudah sangat sempurna. Hal itu menunjukkan para terpidana tidak bersalah dibalik kematian Vina dan Eky.

Farhat mengungkapkan, perlu ada reformasi dalam proses seleksi hakim Mahkamah Agung. Dengan demikian, para hakim nantinya bisa berani menolong waga yang membutuhkan.

‘’Tes seleksi hakim agung, dicari hakim-hakim yang takut Tuhan dan berani membebaskan orang-orang yang tidak bersalah,’’ tegas Farhat. (yul)

Editor

Recent Posts

Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Pengecer Boleh Jualan LPG 3 KG

BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaktifkan…

4 menit ago

OJK Terbitkan Aturan Baru Rahasia Bank

BANDUNG - OJK terbitkan aturan baru rahasia bank dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44…

22 menit ago

Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Ditarik Dari Peredaran

BANDUNG - Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Tahun Emisi (TE)…

32 menit ago

Polres Bogor dan Polda Jabar Bongkar Pabrik Narkotika di Sentul, Barang Bukti 1 Ton!

SATUJABAR, BOGOR-- Polres Bogor bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat, berhasil membongkar laboratorium…

4 jam ago

Perwira Kilang Balongan Respon Cepat Bangun Huntara di Sukabumi

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pekerja kilang Balongan kepada masyarakat terdampak bencana. SATUJABAR, SUKABUMI --…

4 jam ago

Oknum LSM dan Wartawan Ancam dan Peras Kepsek, Siap-Siap Disikat!

SATUJABAR, BANDUNG -- Siap-siap, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, akan menindak tegas oknum LSM…

4 jam ago

This website uses cookies.