Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia.
SATUJABAR, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk segera memanggil dan menegur program siaran Ramadhan yang diisi oleh Raffi Ahmad di SCTV dan TransTV. Pasalnya, tim MUI menemukan banyak pelanggaran dalam tayangan program Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) di SCTV dan Berkahnya Ramadhan di Trans TV.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi mengatakan, pemanggilan SCTV yang bertanggung jawab pada program Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) dan TransTV yang bertanggung jawab atas tayangan program Berkah Ramadhan, perlu dilakukan segera.
Selain itu, TransTV juga diminta untuk menegur artis Raffi Ahmad yang menjadi salah satu figur utama di tayangan program-program tersebut. Rafii perlu diberikan teguran karena dia adalah sosok sangat popular, dan saat ini status sosialnya tidak hanya sebagai artis melainkan juga sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, yang memungkinkan dia diikuti oleh banyak orang lain.
‘’Dalam beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, vulgar dan tidak sejalan dengan nilai-nilai dan makna bulan suci Ramadhan,’’ ujar Kiai Masduki dalam keterangannya di Jakarta.
Dia pun memberikan contoh dugaan pelanggaran tersebut seperti yang ditemukan pada program Kuis Gaspol SCTV yang tayang pada 9 Maret 2025. Saat itu, talent bernama Fanny melakukan joget-joget erotis dan memakai pakaian ketat yang menampakkan bentuk tubuhnya.
Kemudiaan, ketika menanyakan lirik lagunya, Raffi Ahmad berkata: Kalau basah mau diapain?. Selain itu pada Gaspol SCTV edisi 145, Raffi dengan vulgar mengeksploitasi status janda dengan mengatakan, “Janda semakin di depan.”
Kiai Masduki mengungkapkan, dalam tayangan Berkahnya Ramadhan di Trans TV, juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Raffi Ahmad. Kiai Masduki memberikan contoh dugaan pelanggaran yang dilakukan Raffi Ahmad dalam program tersebut.
Sementara itu, kekerasan fisik terjadi pada 3 Maret 2025, ketika ada adegan Raffi Ahmad membanting Anwar. Kemudiaan, pada 10 Maret 2025, Raffi Ahmad memasukkan kertas tissue ke mulut Maxim. Padahal, kertas tissue itu bekas dipakai mengelap wajah Ivan Gunawan dan wajah Anwar untuk membuktikan keduanya ber-make up tebal atau tidak.
Kiai Masduki menjelaskan, Ramadhan adalah bulan suci karena umat Islam selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai ritual yang ada di dalamnya.
“Untuk itu, sudah sepatutnya bisa dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan khususnya media penyiaran dengan menyajikan program yang menghormati, mematuhi etika dan pedoman yang berlaku,’’ ucap Kiai Masduki.
Dia menuturkan, pemantauan dilakukan dengan mengacu pada Tausiyah MUI tentang Penyiaran Program Ramadhan 1446 H/2025 M, beberapa fatwa MUI yang relevan, UU Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Dia berharap, Lembaga Penyiaran (LP) televisi dapat menghadirkan siaran program Ramadhan yang berkualitas. Sebab, LP memegang lisensi frekuensi publik, sudah semestinya mempunyai itikad dan komitmen dalam menghidupkan syiar Ramadhan. (yul)
SATUJABAR, BANDUNG – Portugal juara UEFA Nations League 2025 setelah mengalahan Spanuol melalui drama adu…
BANDUNG - Ajang lari massal Soekarno Run 2025 resmi digelar di Kota Bandung sebagai bagian…
SATUJABAR, BANDUNG – Indonesia gagal raih juara di kandang sendiri pada turnamen Kapal Api Indonesia…
SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…
SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…
SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…
This website uses cookies.