Berita

Tempat Usaha Nakal Ditempeli Spanduk Peringatan

BANDUNG – Tempat usaha nakal ditempeli spanduk peringatan, ungkap Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna, terus berupaya keras merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp 2 triliun untuk mendukung pembangunan daerah.

Salah satu langkah tegas yang diambil Pemkab Bandung adalah melalui Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB), yang melakukan pemasangan spanduk peringatan di tempat usaha yang belum membayar pajak.

Spanduk peringatan tersebut bertuliskan:

“TEMPAT USAHA INI BELUM MEMBAYAR PAJAK DAERAH. Sesuai ketentuan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. DALAM PENGAWASAN TIM PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN PEMKAB BANDUNG.”

Pada hari pertama pemasangan, Satgas PPR-PBG-PB menempatkan spanduk di tiga lokasi tempat usaha yang teridentifikasi tidak membayar pajak, yaitu Sunrise Kafe dan RM Ayam Kampung Soroja di kawasan exit tol Soreang, serta Vila Kaki Bukit di Kecamatan Ciwidey.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Dadang Supriatna bersama Satgas ke beberapa lokasi wisata dan tempat usaha di Kabupaten Bandung baru-baru ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara, yang didampingi oleh Kabid Ganda, menjelaskan bahwa aksi pemasangan spanduk peringatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hari ini kami memasang spanduk peringatan di tiga tempat usaha yang selama ini tidak membayar pajak. Ini sebagai peringatan sekaligus shock therapy bagi pelaku usaha yang masih enggan memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Akhmad Djohara saat pemasangan spanduk di Soreang, Rabu (12/2/2025) dilansir situs Pemkab Bandung.

Menurut Akhmad, tujuan utama pemasangan spanduk ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan kesadaran tentang kewajiban membayar pajak. Pemasangan spanduk juga bertujuan memberikan sanksi sosial bagi pengusaha yang mengabaikan kewajiban mereka.

“Dengan pemasangan spanduk ini, kami berharap para wajib pajak dapat lebih memahami dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu,” jelas Kepala Bapenda.

Selain itu, pemasangan spanduk ini juga menjadi sarana edukasi bagi konsumen, agar mereka dapat mengetahui status kepatuhan pajak tempat usaha yang mereka kunjungi, sehingga dapat membuat keputusan yang lebih bijak.

“Langkah ini mendukung penuh target Bupati Dadang Supriatna untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bandung. Kami akan berupaya semaksimal mungkin di lapangan,” tambah Akhmad Djohara.

Proses pemasangan spanduk ini juga didampingi oleh Satpol PP Kabupaten Bandung, yang bertugas menjaga ketertiban dan mengantisipasi gangguan keamanan. Kehadiran Satpol PP didasarkan pada Surat Keputusan (SK) tim yang mengatur peran mereka dalam kegiatan ini.

Editor

Recent Posts

bank bjb dan Pemkot Bogor Wujudkan Perencanaan Pensiun yang Lebih Sejahtera

BOGOR – bank bjb terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi…

20 menit ago

bank bjb Perluas Pembiayaan KUR PMI, Dukung Generasi Muda Raih Peluang Kerja Global

BANDUNG – bank bjb senantiasa terus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui kolaborasi strategis dengan berbagai…

23 menit ago

Kemendag Optimalkan Safeguard untuk Industri Kosmetik Lokal

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus berkomitmen melindungi industri dalam negeri, termasuk di…

36 menit ago

PT KAI Rampungkan Penerimaan 54 Unit Lokomotif Progress Rail

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) merampungkan penerimaan 54 unit lokomotif CC205 dari…

45 menit ago

China Open 2026: Rehan/Gloria Kandas di 16 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

56 menit ago

Gegara Tersinggung, Pedagang Bunuh Sesama Pedagang di Cianjur

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya gara-gara persoalan sepele, seorang pedagang membunuh sesama pedagang Pasar Muka, Kabupaten Cianjur, Jawa…

1 jam ago

This website uses cookies.