Berita

Tempat Usaha Nakal Ditempeli Spanduk Peringatan

BANDUNG – Tempat usaha nakal ditempeli spanduk peringatan, ungkap Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna, terus berupaya keras merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp 2 triliun untuk mendukung pembangunan daerah.

Salah satu langkah tegas yang diambil Pemkab Bandung adalah melalui Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB), yang melakukan pemasangan spanduk peringatan di tempat usaha yang belum membayar pajak.

Spanduk peringatan tersebut bertuliskan:

“TEMPAT USAHA INI BELUM MEMBAYAR PAJAK DAERAH. Sesuai ketentuan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. DALAM PENGAWASAN TIM PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN PEMKAB BANDUNG.”

Pada hari pertama pemasangan, Satgas PPR-PBG-PB menempatkan spanduk di tiga lokasi tempat usaha yang teridentifikasi tidak membayar pajak, yaitu Sunrise Kafe dan RM Ayam Kampung Soroja di kawasan exit tol Soreang, serta Vila Kaki Bukit di Kecamatan Ciwidey.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Dadang Supriatna bersama Satgas ke beberapa lokasi wisata dan tempat usaha di Kabupaten Bandung baru-baru ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara, yang didampingi oleh Kabid Ganda, menjelaskan bahwa aksi pemasangan spanduk peringatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hari ini kami memasang spanduk peringatan di tiga tempat usaha yang selama ini tidak membayar pajak. Ini sebagai peringatan sekaligus shock therapy bagi pelaku usaha yang masih enggan memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Akhmad Djohara saat pemasangan spanduk di Soreang, Rabu (12/2/2025) dilansir situs Pemkab Bandung.

Menurut Akhmad, tujuan utama pemasangan spanduk ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan kesadaran tentang kewajiban membayar pajak. Pemasangan spanduk juga bertujuan memberikan sanksi sosial bagi pengusaha yang mengabaikan kewajiban mereka.

“Dengan pemasangan spanduk ini, kami berharap para wajib pajak dapat lebih memahami dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu,” jelas Kepala Bapenda.

Selain itu, pemasangan spanduk ini juga menjadi sarana edukasi bagi konsumen, agar mereka dapat mengetahui status kepatuhan pajak tempat usaha yang mereka kunjungi, sehingga dapat membuat keputusan yang lebih bijak.

“Langkah ini mendukung penuh target Bupati Dadang Supriatna untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bandung. Kami akan berupaya semaksimal mungkin di lapangan,” tambah Akhmad Djohara.

Proses pemasangan spanduk ini juga didampingi oleh Satpol PP Kabupaten Bandung, yang bertugas menjaga ketertiban dan mengantisipasi gangguan keamanan. Kehadiran Satpol PP didasarkan pada Surat Keputusan (SK) tim yang mengatur peran mereka dalam kegiatan ini.

Editor

Recent Posts

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

2 menit ago

Piala Dunia U-17 2025 Qatar: Ini Daftar 21 Nama yang Diboyong Nova Arianto

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…

15 menit ago

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

2 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

3 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

4 jam ago

Bangunan Pesantren di Bandung Barat Diterjang Longsor, Santriwati Tewas

SATUJABAR, BANDUNG--Bangunan Ponpok Pesantren (Ponpes) Attohiriyah di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, roboh diterjang reruntuhan…

7 jam ago

This website uses cookies.