Berita

Tempat Rehabilitasi Narkotika Kota Bandung Beroperasi November 2024

BANDUNG – Tempat Rehabilitasi Narkotika Kota Bandung akan beroperasi November 2024 mendatang, menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung.

Menurut BNN Kota Bandung, lokasi tempat rehabilitasi narkotika itu berada di Jalan Ciung Wanara, Kecamatan Coblong.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, Pemkot Bandung sudah menyiapkan lahan untuk rehabilitasi narkoba dan saat ini sedang dalam tahap pembangunan.

“Kita punya sarana itu yang akan kita optimalkan dalam penanganan. Dalam pencegahan kita lakukan langkah yang lebih kongkrit. Pemerintah kota menyiapkan yang namanya panti rehabilitasi yang sekarang ini sedang dibangun yang kapasitasnya cukup besar,” kata Bambang, Rabu 26 Juni 2024

Bangunan tersebut rencananya memiliki tujuh lantai sebagai peningkatan akses layanan bagi warga Bandung. Ditargetkan beroperasi pada November 2024 mendatang.

“Mudah-mudahan di bulan November ini bisa selesai. Progresnya positif, mudah-mudahan ini bisa cepat diselesaikan dan juga cepat bisa difungsikan,” ujarnya.

Nantinya pusat rehabilitasi ini akan terdapat berbagai fasilitas mulai dari penanganan medis hingga konseling narkotika.

Bambang menyebut angka prevalensi narkoba di kota Bandung masih cukup tinggi. Oleh karenanya, harus ada sebuah komitmen bersama untuk memeranginya, salah satu komitmen Pemkot Bandung yakni dengan pembanguan pusat rehabilitasi narkoba tersebut

“Ini tentunya sebuah upaya bersama. Bukan hanya saja pemerintah, tetapi masyarakat. Semua harus mampu mengedukasi kepada semua orang tentang bahaya narkoba,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasubag Umum BNN Kota Bandung, Gilang Fajar Shadiq mengatakan, pembangunan pusat rehabilitasi ini sebagai proyek percontohan seluruh Indonesia. Belum ada kota yang memiliki layanan rehabilitasi mandiri.

Rencananya, tempat rehabilitasi tersebut membuka layanan setiap hari hingga melayani rawat inap.

“Tiap hari buka. Karena melayani rawat inap juga. Selain itu, ada layanan konseling untuk masyarakat,” katanya.

Editor

Recent Posts

Jemur Pakaian di Rooftop Hotel Makkah Terlarang, Ini Penjelasan Kemenhaj

Jemur pakaian di atap hotel yang dilarang sempat dikeluhkan jemaah. Menurut Kemenhaj, larangan tersebut berkaitan…

14 menit ago

Poin Manchester City 74, Arsenal 76, Sisa Laga 3

SATUJABAR, BANDUNG – Poin Manchester City menjadi 74, berbeda dua poin dari pemuncak klasemen Arsenal…

56 menit ago

Pencuri Ganjal ATM di Bogor Ditangkap, 41 Kartu ATM Disita

SATUJABAR, BOGOR-- Pencuri ganjal ATM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dari tangan pelaku…

9 jam ago

Kejuaraan Renang Pelajar se-Jabar 2026 Dibuka Bupati Garut

SATUJABAR, GARUT – Kejuaraan Renang Pelajar se-Jawa Barat Piala Bupati Garut Tahun 2026 resmi berlangsung…

10 jam ago

KTT Asean 2026: Bahas Myanmar & Konflik Batas Negara

SATUJABAR, CEBU – KTT Asean 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendorong penguatan stabilitas dan…

13 jam ago

Haji 2026: 117.452 Jemaah Diberangkatkan, 20 Wafat

SATUJABAR, MAKKAH — Hingga Jumat, 8 Mei 2026, sebanyak 303 kloter dengan total 117.452 jemaah…

13 jam ago

This website uses cookies.