Berita

Tempat Hiburan Diduga Masih Beroperasi, Satpol PP Kota Bandung Awasi Ketat

SATUJABAR, BANDUNG – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung gelar operasi ketertiban dan keamanan. Dari operasi itu aparat mengamankan minuman beralkohol tanpa izin yang dijual di kawasan pasar Andir, Jumat 13 Maret 2026 malam.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 020 Tahun 2026 serta Surat Edaran Nomor 030/14-PP/2026 yang mengatur aktivitas selama bulan Ramadan.

“Kami melakukan monitoring ke beberapa lokasi tempat hiburan untuk memastikan apakah mereka benar-benar menaati surat edaran yang sudah disosialisasikan,” kata Bambang melalui keterangan resmi.

Ia menjelaskan, operasi ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa beberapa tempat hiburan diduga masih beroperasi selama Ramadan. Oleh karena itu, tim Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Selain memantau tempat hiburan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Dalam pengecekan di wilayah Andir, petugas menemukan adanya warung yang menjual minuman beralkohol di kawasan pasar yang ramai pengunjung.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ada yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Kami mengamankan sekitar tiga dus botol minuman dari berbagai merek,” jelasnya.

Operasi tersebut dilakukan dengan membagi tim menjadi dua kelompok. Satu tim menyasar tempat hiburan malam seperti karaoke dan bar, sementara tim lainnya melakukan patroli dan pengawasan di kawasan yang diduga terjadi pelanggaran.

Menurut Bambang, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019.

“Para pelaku usaha akan kami panggil ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pembuatan berita acara pemeriksaan. Selanjutnya dapat diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya.

Selain penindakan, Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Bambang mengajak generasi muda untuk menghindari aktivitas negatif seperti balapan liar maupun berkendara secara ugal-ugalan.

“Lebih baik waktu kita digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat seperti memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur’an atau kegiatan keagamaan lainnya, apalagi menjelang 10 hari terakhir Ramadan,” katanya.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP sebenarnya menyiapkan lima titik lokasi pemantauan. Namun beberapa tempat yang sebelumnya terindikasi masih buka ternyata telah menutup aktivitasnya ketika petugas datang.

Meski demikian, petugas tetap menemukan pelanggaran di lokasi lain. Hingga malam itu, Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Bandung Timur.

Bambang menegaskan, operasi penertiban seperti ini akan terus dilakukan, baik berdasarkan patroli rutin maupun laporan masyarakat.

“Tujuannya agar Kota Bandung tetap aman, nyaman, tertib, berintegritas dan agamis. Namun tanggung jawab ini bukan hanya milik aparat, tetapi juga seluruh masyarakat,” tuturnya.

Editor

Recent Posts

Klinik Kecantikan Ilegal di Bali Ditutup

SATUJABAR, JAKARTA - Klinik kecantikan ilegal di Bali resmi ditutup oleh Pemerintah Daerah setempat setelah…

32 menit ago

Kewenangan Penerbitan SIM Hanya Polri

Kewenangan penerbitan SIM yang sah hanya Polri ungkap Direktur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo.…

57 menit ago

Lionel Messi Cetak Hattrick Pertamanya di Piala Dunia

SATUJABAR, BANDUNG - Lionel Messi pecahkan rekor hattrick pertamanya di Piala Dunia saat negaranya melibas…

2 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup J: Argentina VS Aljazair 3-0, Messi Borong Gol

SATUJABAR, NEW YORK - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat…

2 jam ago

Gempa Palu: 1 Orang Meninggal

Gempa Palu Magnitudo 6,7 menelan 1 korban meninggal dunia, 25 luka ringan, 13 luka berat…

2 jam ago

Macau Open 2026: M Yusuf Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

2 jam ago

This website uses cookies.