Berita

Tempat Hiburan dan Makanan Agar Ikuti Aturan Selama Ramadan

SATUJABAR, BANDUNG – Tempat hiburan dan makanan di Kabupaten Bekasi agar ikuti aturan selama Ramadan, kata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Dani meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengawasan dan penertiban tempat usaha makanan dan hiburan guna terciptanya suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Laporan dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Hotel Grand Aston Puncak dan Resort Kabupaten Cianjur, pada Jumat (8/3/2024).

“Saya pesankan agar seluruh perangkat daerah untuk dapat melakukan pengawasan dan penertiban tempat-tempat usaha yang berkaitan makan, minum dan hiburan, agar mengikuti ketentuan sesuai dengan surat edaran,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa momentum kegiatan Rapim kali ini juga dimanfaatkan sebagai tarhib ramadan untuk saling bermusafahah satu sama lain agar bisa memasuki bulan suci ramadan dengan penuh sukacita dan hati yang bersih.

“Saya ingin menjelang bulan suci Ramadan ini kita bisa saling bermusafahah agar bisa menyambut ramadan dengan hati yang bersih,” ucapnya dilansir bekasikab.go.id

Dalam kegiatan Rapim tersebut juga dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Perencanaan Keuangan Daerah, yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Editor

Recent Posts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat,…

1 jam ago

Japan Open 2026: Raymond/Joaquin Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

1 jam ago

Japan Open 2026: Rachel/Febi Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

2 jam ago

Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

3 jam ago

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media…

3 jam ago

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh…

3 jam ago

This website uses cookies.