Berita

Tempat Hiburan dan Makanan Agar Ikuti Aturan Selama Ramadan

SATUJABAR, BANDUNG – Tempat hiburan dan makanan di Kabupaten Bekasi agar ikuti aturan selama Ramadan, kata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Dani meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengawasan dan penertiban tempat usaha makanan dan hiburan guna terciptanya suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Laporan dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Hotel Grand Aston Puncak dan Resort Kabupaten Cianjur, pada Jumat (8/3/2024).

“Saya pesankan agar seluruh perangkat daerah untuk dapat melakukan pengawasan dan penertiban tempat-tempat usaha yang berkaitan makan, minum dan hiburan, agar mengikuti ketentuan sesuai dengan surat edaran,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa momentum kegiatan Rapim kali ini juga dimanfaatkan sebagai tarhib ramadan untuk saling bermusafahah satu sama lain agar bisa memasuki bulan suci ramadan dengan penuh sukacita dan hati yang bersih.

“Saya ingin menjelang bulan suci Ramadan ini kita bisa saling bermusafahah agar bisa menyambut ramadan dengan hati yang bersih,” ucapnya dilansir bekasikab.go.id

Dalam kegiatan Rapim tersebut juga dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Perencanaan Keuangan Daerah, yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Editor

Recent Posts

Akhmad Munir Ungkap Struktur Lengkap PWI Pusat Periode 2025–2030

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…

4 jam ago

Penganiayaan Dalam Mobil di KBB, Pelaku Diburu Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

6 jam ago

Harga Minyak RI Turun! ICP Agustus Merosot Jadi USD66,07 per Barel

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…

6 jam ago

Negara Kembali Berdaulat! Tambang Ilegal Ditertibkan, Lahan Diselamatkan

SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…

6 jam ago

Kabar Baik! OJK Luncurkan Aturan Baru, Pembiayaan UMKM Lebih Cepat dan Murah

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…

7 jam ago

Gadis 14 Tahun Dijemput Pria Kenalan di Medsos, Pelaku Diamankan Polisi

SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…

7 jam ago

This website uses cookies.