Berita

Tempat Hiburan dan Makanan Agar Ikuti Aturan Selama Ramadan

SATUJABAR, BANDUNG – Tempat hiburan dan makanan di Kabupaten Bekasi agar ikuti aturan selama Ramadan, kata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Dani meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengawasan dan penertiban tempat usaha makanan dan hiburan guna terciptanya suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Laporan dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Hotel Grand Aston Puncak dan Resort Kabupaten Cianjur, pada Jumat (8/3/2024).

“Saya pesankan agar seluruh perangkat daerah untuk dapat melakukan pengawasan dan penertiban tempat-tempat usaha yang berkaitan makan, minum dan hiburan, agar mengikuti ketentuan sesuai dengan surat edaran,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa momentum kegiatan Rapim kali ini juga dimanfaatkan sebagai tarhib ramadan untuk saling bermusafahah satu sama lain agar bisa memasuki bulan suci ramadan dengan penuh sukacita dan hati yang bersih.

“Saya ingin menjelang bulan suci Ramadan ini kita bisa saling bermusafahah agar bisa menyambut ramadan dengan hati yang bersih,” ucapnya dilansir bekasikab.go.id

Dalam kegiatan Rapim tersebut juga dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Perencanaan Keuangan Daerah, yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Editor

Recent Posts

Pengiriman Miras di Jalur Wisata Digagalkan Polresta Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah mobil boks yang sedang melaju di jalur wisata Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,…

5 jam ago

Dua Bayi Harimau Mati di Kebun Binatang Bandung, Pemkot Evaluasi Tata Kelola

SATUJABAR, BANDUNG - Dua ekor anak harimau berusia 8 bulan dilaporkan mati mendadak setelah terinfeksi…

6 jam ago

OJK & Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus…

6 jam ago

Beroperasi di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Truk Sumbu Tiga Ditindak

SATUJABAR, KARAWANG--Pengendara truk sumbu tiga, atau lebih, yang nekat beroperasi di ruas Tol Jakarta-Cikampek, ditindak…

7 jam ago

Kebakaran Hebat Deretan Kios Material di Bandung Saat Ditinggal Mudik

SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa kebakaran hebat melanda deretan kios bahan material di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa…

8 jam ago

Arus Balik Lebaran 26-27 Maret 2026 Berlaku Diskon Tarif Tol 30 Persen

SATUJABAR, BANDUNG--Stimulus berupa diskon tarif tol sebesar 30 persen kembali diberikan pemerintah. Diskon tarif tol…

9 jam ago

This website uses cookies.