Berita

Beroperasi di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Truk Sumbu Tiga Ditindak

SATUJABAR, KARAWANG–Pengendara truk sumbu tiga, atau lebih, yang nekat beroperasi di ruas Tol Jakarta-Cikampek, ditindak polisi. Sesuai aturan saat libur lebaran, kendaraan sumbu tiga, atau lebih, tidak boleh beroperasi sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026.

Penindakan terhadap pengendara truk sumbu tiga, atau lebih, yang nekat beroperasi melintas ruas Tol Jakarta-Cikampek, dilakukan Polres Karawang. Pada Kamis, (26/03/2026), petugas Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) di lapangan menindak kendaraan sumbu tiga, atau lebih, mulai truk kontainer hingga truk towing.

Menurut Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, kendaraan sumbu tiga, atau lebih, tetap nekat beroperasi di masa angkutan mudik-balik Lebaran. Penindakan dilakukan sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, termasuk pada Kamis (26/03/2026).

“Kita konsen penindakan setiap hari terhadap mereka (pengendara truk sumbu tiga, atau lebih) yang tetap nekat, baik itu di ruas tol, rest area, dan pintu gerbang tol. Penindakan dilakukan di Gerang Tol Karawang Barat, Karawang Timur, ruas tol Jakarta-Cikampek, rest area, termasuk di jalur arteri,” ujar Fiki dalam keterangannya, Kamis (26/03/2026).

Fiki mengungkapkan, setiap harinya ada 20 hingga 30 pengendara truk sumbu tiga, atau lebih yang membandel ditindak. Penindakannya betupa tilang manual, dengan mengkandangkan kendaraannnya.

Fiki mengimbau pengusaha agar mematuhi aturan larangan kendaraan sumbu tiga, atau lebih, beroperasi yang telah dikeluarkan dan disepakati bersama. Pengecualiannya hanya buat kendaraan mengangkut bahan pokok, atau sembako.

Diluar kendaraan mengangkut sembako, truk sumbu tiga, atau lebih, dilarang melintas jalur mudik, baik jalur tol maupun jalur arteri. Kendaraan sumbu tiga, atau lebih, baru boleh beroperasi kembali setelah 29 Maret 2026.

“Ini adalah operasi keselamatan. Operasi keselamatan masih berlangsung, dengan mengutamakan kendaraan arus balik,” ungkap Fiki.

Editor

Recent Posts

Anggaran Pelatnas Tahun Jamak, Ketum Akuatik Dukung Penuh

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PB Akuatik Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan…

5 jam ago

Sports Science: Sejauh Mana Diterapkan di Indonesia?

SATUJABAR, JAKARTA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat melalui Bidang Sport Science dan Iptek…

6 jam ago

Penyelundupan Satwa Liar ke Oman Digagalkan

Penyelundupan satwa liar tujuan Oman melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta digagalkan Gakkum Kemenhut. SATUJABAR, JAKARTA -…

7 jam ago

Stimulus Ekonomi Transportasi Disiapkan

Stimulus ekonomi melalui sektor transportasi menjelang liburan sekolah serta pada periode Natal dan Tahun Baru.…

7 jam ago

Pemkot Bogor Bongkar JPO Paledang

SATUJABAR, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memulai pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di…

7 jam ago

Mapag Pajajaran Anyar, Ikhtiar Pemkab Bogor Lestarikan Budaya dan Sejarah

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor mengajak seluruh masyarakat untuk…

8 jam ago

This website uses cookies.