Berita

Taufik Hidayat Masih Ditempatkan di Sel Khusus Isolasi Tunggu Berkas Perkara Rampung

SATUJABAR, BANDUNG–Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YT, wanita berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, masih menempati sel khusus isolasi Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat. Taufik Hidayat baru ditempatkan bersama tahanan lain setelah berkas perkara rampung.

Penempatan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YT, wanita berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, di sek khusus isolasi Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, untuk kelancaran proses penyelidikan yang saat ini masih berjalan. Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat, mengebut penyelesaian berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

“Sementara kita kondisikan (Taufik Hidayat) seperti itu, ya. Masih ditempatkan di sel khusus isolasi,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam keterangannya, Minggu (19/07/2026).

Hendra menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO tengah mengebut menyelesaika. berkas perkara. Jika seluruh dokumen telah rampung, Taufik Hidayat dipindahkan ke tahanan umum bersama tahanan lain.

“Kita selesaikan berkas perkaranya, nanti dilimpahkan. Rekomendasinya, digabung dengan (tahanan) lain,” kata Hendra.

Hendra menegaskan, tidak ada perlakuan khusus, seluruh tahanan mendapatkan perlakuan setara di mata hukum. Equal before the law (Kesetaraan dihadapan hukum).

Polda Jawa Barat menargetkan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan secepatnya. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan dua orang saksi, untuk menerapkan pasal berlapis yang akan menjerat Taufik Hidayat dengan ancaman hukuman paling maksimal.

“Target pelimpahakan, secepat mungkin. Kita masih dalami keteranhan dua orang saksi, atas penerapan pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling maksimal,” ungkap Hendra.

Editor

Recent Posts

2 ASN Pemkot Cimahi Diberhentikan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi di Disnaker

SATUJABAR, CIMAHI--Dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa…

2 jam ago

Pendaftar Petugas Haji 2027 Non Nakes Capai 75 Ribu Orang

JAKARTA – Pendaftar petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027…

3 jam ago

Karhutla Kalimantan: Kemenhut Sanksi 5 PBPH

KUBU RAYA – Kemenhut atau Kementerian Kehutanan kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang…

3 jam ago

Kemenpora Dorong Penggerak Olahraga Disabilitas Berdaya di Kabupaten Garut

GARUT - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) terus memperkuat pembudayaan olahraga yang inklusif dan…

3 jam ago

BRI Super League 2026/27 dan Championship 2026/27 Makin Profesional

JAKARTA - PSSI berkolaborasi bersama I.League dan PSSI Pers menggelar Refereeing Workshop for Media sebagai…

3 jam ago

PSSI dan FIFA Kolaborasi Membangun Sepak Bola Nasional

JAKARTA - PSSI terus memperkuat fondasi pembangunan sepak bola Indonesia melalui kolaborasi strategis bersama FIFA.…

3 jam ago

This website uses cookies.