Berita

Tata Ruang Kota Bandung Paling Oke Se-Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Tata ruang Kota Bandung meraih predikat terbaik di wilayah Jawa Barat dari sisi kinerja.

Hal itu berdasarkan Laporan Pengawasan Kinerja Penyelenggaraan Tata Ruang Periode 2021 dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Pada penilaian tersebut, Kota Bandung mendapat angka 100 untuk Nilai Kinerja Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, dan Pelaksanaan Penataan Ruang.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyelengarakan penataan ruang secara efektif dan efisien, namun demikian masih tetap perlu melakukan penyesuaian terhadap kebijakan baru sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,” kata Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja dalam suratnya yang diterima Humas Kota Bandung, Selasa 7 Maret 2023.

Dilansir situs Pemkot Bandung, Kota Bandung meraih predikat efektif dan efisien untuk aspek Nilai Kinerja Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, dan Pelaksanaan Penataan Ruang.

Sedangkan untuk aspek Evaluasi Kinerja Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, dan Pelaksanaan Penataan Ruang, Kota Bandung mendapat evaluasi positif yang meliputi pengaturan penataan ruang, pembinaan penataan ruang, perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang.

Evaluasi positif juga didapat Kota Bandung pada aspek Kinerja Fungsi dan Manfaat Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Sebagai catatan, Pemkot Bandung masih tetap perlu melakukan penyesuaian terhadap kebijakan baru sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Selain itu, Pemerintah Kota Bandung perlu segera melaksanakan poin-poin kegiatan penataan ruang pada aspek yang belum dinilai pada Siwastek Periode Tahun 2021, antara lain:

  1. Pelaksanaan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR),
  2. Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),
  3. Penilaian Pelaksanaan KKPR dan Pernyataan Mandiri Pelaku UMK,
  4. Penilaian Perwujudan RTR,
  5. Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang.
Editor

Recent Posts

Dorrr -dorrr…Adu Tembak Polisi Vs Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tumbang, Ini Penyebabnya

Aksi brutal antaraparat itu, terkait dengan kegiatan ilegal galian C di Sumatera Barat (Sumbar). SATUJABAR,…

18 menit ago

bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA - Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk mengembangkan aset. Salah satu opsi…

23 menit ago

Pertamina Cek Lembaga Penyalur BBM dan LPG di Seluruh Area Retail Jelang Nataru

Pertamina Patra Niaga memastikan produk yang dijual pangkalan sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah.…

1 jam ago

Dukungan untuk Paslon ASIH, Komunitas Seniman dan Budayawan Sudah Deklarasi

Komunitas ini terdiri dari Gagak Lawung, Gowes, Dulur Bandung, dan Sundawani Wirabuana. SATUJABAR, BANDUNG --…

1 jam ago

1.619 TPS di Kabupaten Bandung Masuk Zona Rawan

SATUJABAR, BANDUNG-- Ribuan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masuk…

1 jam ago

Secara De Jure Maupun De Facto, Kasepuhan Cirebon Memiliki Sultan yang Sah

Siapa saja yang mengklaim dirinya sebagai sultan, silakan datang sambil membawa bukti-buti. SATUJABAR, CIREBON --…

1 jam ago

This website uses cookies.