Berita

Tarif Listrik Periode Triwulan IV 2024 Tetap

BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan IV atau periode Oktober-Desember Tahun 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu di Jakarta, hari ini, Senin (30/9).

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Parameter ekonomi makro Triwulan IV Tahun 2024 menggunakan realisasi pada bulan Mei s.d. Juli tahun 2024 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2024. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” ungkapnya melalui keterangan resmi.

Lebih lanjut Jisman menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, yang mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kementerian ESDM berharap PT PLN (Persero) dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dan terus meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat terjaga” pungkas Jisman.

Editor

Recent Posts

Pesta Dadung, Merawat Akar Budaya Kuningan

Pesta Dadung menjadi simbol harmonisasi hubungan manusia dengan alam. Tradisi ini mengajarkan bahwa seluruh makhluk…

47 menit ago

Industri Keramik Didorong Masuk Empat Besar Produsen Dunia

SATUJABAR, JAKARTA - Industri keramik nasional terus menunjukkan prospek yang menjanjikan dan menjadi salah satu…

54 menit ago

Mendag Tanda Tangani Revisi Permendag 31/2023 Terkait PMSE

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso hari Kamis, (4/6) telah menandatangani Rancangan Peraturan Menteri…

60 menit ago

Harga Minyakita Disepakati Naik, Ini Alasannya

SATUJABAR, JAKARTA – Harga Minyakita disepakati naik dalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri…

1 jam ago

Hari Jadi Bogor ke-544, Museum Pajajaran Siap Dikunjungi

SATUJABAR, BOGOR - Hari Jadi Bogor ke-544, Museum Pajajaran mulai diaktivasi. Aktivasi dilakukan secara simbolis…

1 jam ago

Hari Jadi Bogor ke-544: Bayi Dapat Akta Kelahiran Langsung dari Wali Kota

SATUJABAR, BOGOR – Hari Jadi Bogor ke-544 menjadi moment Istimewa bagi sejumlah warga di Kota…

1 jam ago

This website uses cookies.