Berita

Tanggapi Video Viral, Dishub Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Penetapan Tarif Angkot K-17

BANDUNG – Menanggapi viralnya video yang menunjukkan penumpang angkot K-17 Cikarang-Cibarusah dikenakan tarif tidak wajar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, bersama Organda Kabupaten Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi, menggelar rapat di Kantor Dishub di Jalan Industri Cikarang Utara pada Selasa (30/7/2024).

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut disepakati beberapa langkah untuk mencegah pengenaan tarif angkot yang melampaui ketentuan di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Langkah pertama, kami akan memanggil pengusaha angkot yang terlibat dalam video viral tersebut dan melaksanakan operasi gabungan khusus untuk angkot K-17,” kata Reza.

Reza menjelaskan bahwa tarif resmi untuk trayek angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah adalah sebesar Rp 20.000 per penumpang, sesuai dengan SK Bupati No. 550.2/Kep.351-Dishub/2014 dan Berita Acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen.

“Tarif ini sudah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya dilansir situs Pemkab Bekasi.

Selain itu, Dishub Kabupaten Bekasi akan melakukan penempelan stiker tarif di semua angkot K-17 Cikarang-Cibarusah dan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh pengusaha dan sopir angkot.

“Kami akan memasang stiker tarif dan melakukan sosialisasi kepada pengusaha serta sopir angkot K-17 untuk memastikan tarif yang berlaku diketahui oleh semua pihak,” ujar Reza.

Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi, Irsanadi, menambahkan bahwa pihaknya bersama Dinas Perhubungan telah membuat surat edaran dan imbauan kepada sopir dan pengusaha angkot untuk tidak mengenakan tarif di luar ketentuan. Namun, ia mengakui masih ada oknum sopir yang melanggar.

“Memang masih ada oknum sopir yang meminta tarif melebihi ketentuan. Kesepakatan untuk memasang stiker tarif di semua angkot K-17 adalah solusi terbaik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkas Irsanadi.

Editor

Recent Posts

Japan Open 2026: An Se Young Mundur di Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

22 menit ago

Indonesia dan Spanyol Bentuk Aliansi Perlindungan Warisan Budaya Pelestina

SATUJABAR, MADRID — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kebudayaan…

41 menit ago

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus…

2 jam ago

Purwoceng, Tanaman Obat Endemik Indonesia Hampir Punah

Purwoceng merupakan spesies endemik Indonesia yang secara alami hanya tumbuh di kawasan dataran tinggi, terutama…

3 jam ago

Japan Open 2026: Febri/Trias Ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

3 jam ago

Harga Emas Kamis 16/7/2026 Antam Rp 2.633.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 jam ago

This website uses cookies.