Tutur

Taman Lost City Maleer, Ruang Publik Bernuansa Retro Resmi Diresmikan di Bandung

BANDUNG – Kota Bandung kembali menambah daftar ruang publik dengan menghadirkan Taman Lost City Maleer, sebuah taman bernuansa vintage retro city yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kamis (15/5/2025).

Taman seluas 500 meter persegi ini dibangun dalam dua tahap sejak 2024 dan dirancang dengan konsep “kota yang hilang” atau lost city, yang terinspirasi dari gaya arsitektur dan suasana retro. Terletak di Jalan Kebon Gedang 3, taman ini berada di sempadan Sungai Cikapundung Kolot dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti vertical garden, pepohonan rindang, plaza, serta lapangan basket mini.

Menurut Farhan, kehadiran taman ini tidak hanya memperkaya ruang terbuka hijau, tetapi juga menjadi simbol ruang demokrasi dan tempat interaksi lintas komunitas. “Ruang publik adalah jantung komunitas. Di sini semua bisa berkumpul tanpa melihat latar belakang. Ini ruang yang paling demokratis,” ujarnya.

Farhan juga menyoroti peran warga RW 12 Kelurahan Maleer yang sukses membangun ekosistem permukiman yang harmonis dan peduli lingkungan. Ia menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjaga kebersihan sungai, karena pengelolaannya melibatkan pemerintah kota, provinsi, hingga pusat.

Peresmian taman ini merupakan titik kelima dalam program 100 hari kerja pertama Wali Kota Farhan. Sebelumnya, beberapa ruang publik lain juga telah diresmikan, seperti mural di Jalan Lodaya dan Taman Katumbiri.

Kolaborasi Komunitas dan Komitmen Lingkungan

Taman Lost City Maleer juga memperkuat peran komunitas dalam pelestarian lingkungan. Komunitas mural Karasa dari RW 2 Gempolsari turut menghiasi beberapa titik taman dengan karya seni mural. Wali Kota Bandung mengimbau agar warga menjaga kebersihan dan mencegah vandalisme, demi menjaga keindahan taman.

Selain itu, peresmian taman juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Bandung dan komunitas River Clean Up. Kerja sama ini bertujuan untuk menata sempadan sungai sekaligus melakukan pembersihan sungai secara berkelanjutan, terutama dengan melibatkan pemuda dan komunitas lokal.

“Anak-anak muda yang terlibat dalam program ini tidak hanya mengangkut sampah dari sungai, tapi juga memilah dan mendaur ulang. Sampah residu baru dibuang ke TPS atau TPA. Ini baru namanya mengurangi sampah,” kata Farhan.

Menghidupkan Sempadan Sungai

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi, menyebut Taman Lost City Maleer sebagai taman keenam yang berhasil direvitalisasi di sepanjang Sungai Cikapundung Kolot. Ia menjelaskan bahwa penataan kawasan ini meniru konsep kota-kota besar seperti Seoul, Korea Selatan, yang memanfaatkan bantaran sungai sebagai ruang publik yang aman dan menarik.

“Dulu bantaran sungai dianggap zona larangan. Sekarang kita tata agar bisa dimanfaatkan. Di sini juga sudah tidak ada rumah liar, jadi ODF bisa tercapai dan tidak ada penyempitan aliran,” jelas Didi.

Dengan peresmian taman ini, Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan ruang publik berkualitas yang ramah lingkungan, inklusif, dan mampu memperkuat kohesi sosial antarwarga.

Editor

Recent Posts

Purbaya: Pemerintah Akan Sesuaikan Aturan KEK, Dorong Industri Dalam Negeri

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin langsung Sidang Terbuka Aduan Kanal…

26 menit ago

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Tidak Boleh Hangus

SATUJABAR, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil Pasal 28 ayat (1)…

59 menit ago

Merbabu Trail Run 2026: Raih Tiket Larinya Cukup Menabung di bank bjb

BANDUNG – bank bjb terus mendukung gaya hidup sehat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

1 jam ago

Harga Emas Jum’at 23/7/2026 Antam Rp 2.605.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 24/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

1 jam ago

Tersangka Perdagangan Trenggiling Jaringan Semarang Diserahkan Ke Kejati

SATUJABAR, SEMARANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa…

2 jam ago

OJK Dorong Program Akselerasi Startup Digital

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan pengembangan program akselerasi perusahaan rintisan (startup)…

2 jam ago

This website uses cookies.