Berita

Tak Ingin Punah, Senator Agita Minta Kemenbud Tangani Permasalahan Bahasa Daerah

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti sejumlah persoalan yang dapat mengancam bahasa daerah di Indonesia, salah satunya terkait kekurangan tenaga pengajar bahasa daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kebudayaan RI, Senin (6/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat kerja tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain pengayaan materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah, program kerja Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2026, serta peluang kolaborasi program antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam forum tersebut, Agita menanggapi paparan Menteri Kebudayaan RI terkait pentingnya peran pemerintah pusat dan daerah dalam pelestarian bahasa daerah, khususnya melalui pendidikan formal di tingkat dasar.

“Dalam paparan Pak Menteri disampaikan bahwa pengajaran bahasa daerah merupakan kewajiban pemerintah pusat dan daerah, khususnya di tingkat pendidikan dasar. Namun, di Jawa Barat kami masih menghadapi kendala serius, yaitu kekurangan guru bahasa daerah,” ujar Agita melalui keterangan resminya.

Ia menjelaskan bahwa secara akademik, Jawa Barat sebenarnya memiliki institusi pendidikan tinggi yang menyediakan program studi terkait bahasa daerah, seperti pendidikan Bahasa Sunda dan sastra Sunda. Namun demikian, ketersediaan lulusan belum mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

“Di Jawa Barat ada perguruan tinggi yang mencetak tenaga pengajar Bahasa Sunda, yaitu Unpad dan UPI, tetapi faktanya sekolah-sekolah, khususnya sekolah negeri, masih kekurangan guru bahasa daerah. Ini menunjukkan adanya persoalan dalam sistem distribusi dan rekrutmen tenaga pendidik,” jelasnya.

Menurut Agita, salah satu faktor yang memperparah kondisi tersebut adalah perubahan kebijakan terkait tenaga honorer. Sebelumnya, banyak guru bahasa daerah direkrut dari tenaga honorer, namun saat ini skema tersebut tidak lagi dapat digunakan.

“Dulu kebutuhan guru Bahasa Sunda banyak ditopang oleh tenaga honorer. Sekarang, dengan kebijakan yang ada, mereka tidak lagi bisa mengajar di sekolah. Ini menjadi salah satu akar persoalan yang perlu segera dicarikan solusinya,” tegasnya.

(Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Agita mendorong adanya kolaborasi lintas kementerian, khususnya antara Kementerian Kebudayaan dan kementerian terkait bidang pendidikan, untuk merumuskan solusi konkret dalam pemenuhan kebutuhan guru bahasa daerah. Sinergi tersebut antara lain dalam hal kebijakan, rekrutmen, dan distribusi tenaga pendidik, agar pengajaran bahasa daerah dapat berjalan optimal.

“Kalau dulu kan ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digabungkan, kalau sekarang perlu adanya kolaborasi Kementerian Kebudayaan dengan Kementerian Pendidikan untuk hal tersebut, dan juga dengan upaya-upaya lainnya bagaimana caranya untuk mencari solusi untuk hal ini,” ujarnya.

Agita juga mengingatkan bahwa tantangan pelestarian bahasa daerah tidak hanya soal ketersediaan tenaga pengajar, tetapi juga perubahan pola penggunaan bahasa di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.

“Di tanah Sunda, penggunaan bahasa daerah masih cukup kuat di kalangan generasi yang lebih tua, yaitu dari generasi milenial ke atas. Namun kini terjadi penurunan penggunaan bahasa daerah pada Gen Z ke bawah. Bahkan, Bahasa Inggris justru lebih familiar, lebih dapat dimengerti, dan lebih sering digunakan dalam keseharian mereka dibanding bahasa daerah,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas budaya bangsa yang harus dijaga keberlangsungannya.

“Kalau tidak ada langkah konkret, kita khawatir generasi muda semakin jauh dari bahasa daerahnya sendiri. Padahal ini adalah warisan budaya yang sangat berharga,” tutup Agita.

Editor

Recent Posts

Kit Deteksi Dini DBD Karya BRIN, Hasil Keluar 3 Menit

SATUJABAR, TANGERANG SELATAN – Kit deteksi dini DBD atau Demam Berdarah Dengue karya Badan Riset…

3 jam ago

PLN Diminta Segera Pulihkan Listrik di Sumatera

SATUJABAR, JAKARTA – PLN diminta segera pulihkan Listrik di Sumatera, tegas Pemerintah melalui Kementerian Energi…

4 jam ago

BRI Super League 2025-2026: Daftar Peraih Penghargaan

SATUJABAR, JAKARTA – BRI Super League musim 2025-2025 baru saja menyelesaikan hajat panjang kompetisinya dimana…

4 jam ago

Program AKTIF Musik Kementerian Ekraf Menjangkau Ternate & Tidore

SATUJABAR, JAKARTA – Program Aktif Musik Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) kini mengangkat pegiat…

4 jam ago

Bupati Kuningan dan Warga Rayakan Persib Juara

Bupati Kuningan bersama jajaran ikut konvoi kemenangan bersama ribuan Bobotoh dalam iring-iringan kendaraan dan kibaran…

5 jam ago

Konvoi Persib Juara Hattrick, 5 Insiden Kecelakaan Sepeda Motor

SATUJABAR, BANDUNG – Konvoi Persib juara hattrick langsung mewarnai saat Persib Bandung memastikan diri sebagai…

5 jam ago

This website uses cookies.