Berita

Tak Hadiri Pemanggilan KPK, Hasto Minta Diperiksa Ulang KPK Pasca-HUT PDIP

Hasto beralasan telah memiliki agenda yang telah terjadwal lebih dulu di partainya.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait sangkaan dugaan suap (korupsi).  Hasto tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (6/1/2024). Hanya saja, dia meminta, KPK agar menjadwal ulang pemeriksaan itu setelah perayaan HUT PDIP.

Hasto Kristiyanto mengaku, belum dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Dia beralasan, telah memiliki agenda yang telah terjadwal lebih dulu di partainya.

“Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Ronny menjamin, Hasto Kristiyanto akan patuh dengan memenuhi panggilan KPK pasca HUT PDIP. “PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum,” ujar Ronny.

Ronny juga berharap, KPK memberi waktu kepada Hasto agar memenuhi agenda HUT PDIP lebih dulu. Pihaknya, menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu.

Sebelumnya,KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2024). Hasto bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, penetapan tersangka terhadap Hasto ialah pengembangan dari perkara dugaan suap PAW DPR RI yang melilit eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Harun Masiku belum tertangkap meski sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.

KPK menduga Hasto bersama-sama tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. Meski, Harun Masiku hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.

Adapun caleg PDIP atas nama Riezky Aprillia memperoleh 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Kemudian, Hasto juga pun dijerat dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan berbagai cara guna membuat kasus tak tuntas. Salah satunya mendorong Harun merusak ponselnya dan kabur seusai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. (yul)

Editor

Recent Posts

China Open 2025: Jafar/Felisha Tumbang, Tinggal Fajar/Fikri Harapan Indonesia

CHANGZOU – Satu wakil Indonesia gugur di semifinal China Open 2025 yang digelar Sabtu 26…

4 jam ago

Harga Emas Antam Sabtu 26/7/2025 Rp 1.934.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 26/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

5 jam ago

BRIN Angkat Tradisi Pacu Jalur sebagai Media Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal

JAKARTA - Tradisi Pacu Jalur, perlombaan perahu panjang khas Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, tengah mencuri…

12 jam ago

Monumen Helikopter PUMA Pertama di Dunia Diresmikan di Bogor

CIBINONG - Sebagai bentuk penghormatan atas 45 tahun pengabdian Helikopter S.A-330 PUMA dalam menjaga kedaulatan…

12 jam ago

Ruas Jalan Lingkar Utara Sumedang Rampung, Bupati: “Mimpi Jadi Kenyataan”

SUMEDANG - Pembangunan Ruas Jalan Lingkar Utara yang menghubungkan Jalan Provinsi di Pasiringkik menuju Blok…

12 jam ago

Kampanye ‘Ngegas’ Pengguna inDrive di Kota Bandung, Bawa Pulang Hadiah Mobil

SATUJABAR, BANDUNG--Para pengguna salah satu layanan transportasi online inDrive di Kota Bandung, Jawa Barat, mengikuti…

12 jam ago

This website uses cookies.