Berita

Tak Hadiri Pemanggilan KPK, Hasto Minta Diperiksa Ulang KPK Pasca-HUT PDIP

Hasto beralasan telah memiliki agenda yang telah terjadwal lebih dulu di partainya.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait sangkaan dugaan suap (korupsi).  Hasto tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (6/1/2024). Hanya saja, dia meminta, KPK agar menjadwal ulang pemeriksaan itu setelah perayaan HUT PDIP.

Hasto Kristiyanto mengaku, belum dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Dia beralasan, telah memiliki agenda yang telah terjadwal lebih dulu di partainya.

“Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Ronny menjamin, Hasto Kristiyanto akan patuh dengan memenuhi panggilan KPK pasca HUT PDIP. “PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum,” ujar Ronny.

Ronny juga berharap, KPK memberi waktu kepada Hasto agar memenuhi agenda HUT PDIP lebih dulu. Pihaknya, menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu.

Sebelumnya,KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2024). Hasto bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, penetapan tersangka terhadap Hasto ialah pengembangan dari perkara dugaan suap PAW DPR RI yang melilit eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Harun Masiku belum tertangkap meski sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.

KPK menduga Hasto bersama-sama tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. Meski, Harun Masiku hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.

Adapun caleg PDIP atas nama Riezky Aprillia memperoleh 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Kemudian, Hasto juga pun dijerat dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan berbagai cara guna membuat kasus tak tuntas. Salah satunya mendorong Harun merusak ponselnya dan kabur seusai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. (yul)

Editor

Recent Posts

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut,…

15 jam ago

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…

16 jam ago

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan…

16 jam ago

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah…

17 jam ago

Harga Tiket FIFA Series™ 2026, Ini Dia Daftarnya

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia akan berlaga di Turnamen FIFA Series™ 2026 yang berlangsung di…

17 jam ago

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu…

17 jam ago

This website uses cookies.