Berita

Tak Hadiri Pemanggilan KPK, Hasto Minta Diperiksa Ulang KPK Pasca-HUT PDIP

Hasto beralasan telah memiliki agenda yang telah terjadwal lebih dulu di partainya.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait sangkaan dugaan suap (korupsi).  Hasto tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (6/1/2024). Hanya saja, dia meminta, KPK agar menjadwal ulang pemeriksaan itu setelah perayaan HUT PDIP.

Hasto Kristiyanto mengaku, belum dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Dia beralasan, telah memiliki agenda yang telah terjadwal lebih dulu di partainya.

“Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Ronny menjamin, Hasto Kristiyanto akan patuh dengan memenuhi panggilan KPK pasca HUT PDIP. “PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum,” ujar Ronny.

Ronny juga berharap, KPK memberi waktu kepada Hasto agar memenuhi agenda HUT PDIP lebih dulu. Pihaknya, menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu.

Sebelumnya,KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2024). Hasto bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, penetapan tersangka terhadap Hasto ialah pengembangan dari perkara dugaan suap PAW DPR RI yang melilit eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Harun Masiku belum tertangkap meski sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.

KPK menduga Hasto bersama-sama tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. Meski, Harun Masiku hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.

Adapun caleg PDIP atas nama Riezky Aprillia memperoleh 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Kemudian, Hasto juga pun dijerat dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan berbagai cara guna membuat kasus tak tuntas. Salah satunya mendorong Harun merusak ponselnya dan kabur seusai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. (yul)

Editor

Recent Posts

Komplotan Begal Sasar Sepeda Motor Ojol di Bandung Diringkus

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung, Jawa Barat, berhasil mengungkap komplotan begal dengan menyasar driver ojek online (ojol)…

3 menit ago

Harga Emas Jum’at 12/9/2025 Rp 2.088.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 12/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

2 jam ago

Program Kampung Zakat Dorong Produksi Kerapu Cantang Masuk Pasar Global

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama terus perkuat pemberdayaan masyarakat kepulauan melalui peluncuran Program Kampung Zakat,…

3 jam ago

Bagaimana Satelit Bisa Mengorbit Bumi di Angkasa? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Satelit kini menjadi bagian penting dalam kehidupan modern, mulai dari komunikasi, cuaca,…

4 jam ago

Rekomendasi Saham Jum’at (12/9/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (12/9/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

4 jam ago

Kewenangan Aset Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Fokus pada Pengembangan PBK Berbasis Komoditas Unggulan

Terkait adanya pemberitaan di media daring yang bertajuk “Bappebti Merilis Daftar Resmi Platform dan Pialang…

4 jam ago

This website uses cookies.