(Foto: Humas Pemkab Sumedang)
SATUJABAR, BANDUNG – Kabar baik bagi warga Sumedang! Bupati Dony Ahmad Munir memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2025.
“Secara umum tidak ada kenaikan. Yang ada hanya pemutakhiran data, itu pun terbatas, seperti di Jatinangor, Simpang Parakanmuncang, Pamulihan, dan Jalan Kutamaya,” kata Bupati Dony saat menyerahkan penghargaan kepada para wajib pajak di Aula Tampomas PP, Rabu (3/9).
Menurutnya, pemutakhiran dilakukan karena di kawasan tersebut banyak terjadi perubahan fungsi lahan, misalnya menjadi kawasan wisata. Langkah ini justru melindungi para wajib pajak, terutama jika di kemudian hari terjadi penjualan lahan.
Bupati Dony juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. “Masyarakat sudah membayar pajak, maka pajak itu harus dikembalikan lagi untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Sumedang,” ujarnya melalui keterangan resmi.
Dalam pengelolaan pajak, Pemkab Sumedang juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumedang. Tujuannya untuk memastikan keuangan negara tetap aman dan bisa digunakan sebaik-baiknya bagi pembangunan daerah.
SATUJABAR, BANDUNG – Perburuan gelar jawara Liga 1 Indonesia, kian sengit usai Persib Bandung hanya…
SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, mengatakan, pemerintah berkomitmen bahwa seluruh…
SATUJABAR, CIANJUR--Berjualan narkoba jenis sabu, seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi. Pria…
SATUJABAR, SUKABUMI--Hujan deras dan banjir luapan sungai, mengakibaembatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rusak. Akses…
SATUJABAR, JAKARTA - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…
Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk…
This website uses cookies.