(Foto: Humas Pemkab Sumedang)
SATUJABAR, BANDUNG – Kabar baik bagi warga Sumedang! Bupati Dony Ahmad Munir memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2025.
“Secara umum tidak ada kenaikan. Yang ada hanya pemutakhiran data, itu pun terbatas, seperti di Jatinangor, Simpang Parakanmuncang, Pamulihan, dan Jalan Kutamaya,” kata Bupati Dony saat menyerahkan penghargaan kepada para wajib pajak di Aula Tampomas PP, Rabu (3/9).
Menurutnya, pemutakhiran dilakukan karena di kawasan tersebut banyak terjadi perubahan fungsi lahan, misalnya menjadi kawasan wisata. Langkah ini justru melindungi para wajib pajak, terutama jika di kemudian hari terjadi penjualan lahan.
Bupati Dony juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. “Masyarakat sudah membayar pajak, maka pajak itu harus dikembalikan lagi untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Sumedang,” ujarnya melalui keterangan resmi.
Dalam pengelolaan pajak, Pemkab Sumedang juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumedang. Tujuannya untuk memastikan keuangan negara tetap aman dan bisa digunakan sebaik-baiknya bagi pembangunan daerah.
SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau…
SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar…
SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…
Chairul Mukmin atau yang kerap disapa Mukmin, Alumni UMY, menjadi juara dalam Stand Up Comedy…
Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama…
Pemulangan kali ini mencatatkan sejarah baru dalam pelayanan perhajian di Jawa Timur melalui implementasi sistem…
This website uses cookies.