(Foto: Humas Pemkab Sumedang)
SATUJABAR, BANDUNG – Kabar baik bagi warga Sumedang! Bupati Dony Ahmad Munir memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2025.
“Secara umum tidak ada kenaikan. Yang ada hanya pemutakhiran data, itu pun terbatas, seperti di Jatinangor, Simpang Parakanmuncang, Pamulihan, dan Jalan Kutamaya,” kata Bupati Dony saat menyerahkan penghargaan kepada para wajib pajak di Aula Tampomas PP, Rabu (3/9).
Menurutnya, pemutakhiran dilakukan karena di kawasan tersebut banyak terjadi perubahan fungsi lahan, misalnya menjadi kawasan wisata. Langkah ini justru melindungi para wajib pajak, terutama jika di kemudian hari terjadi penjualan lahan.
Bupati Dony juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. “Masyarakat sudah membayar pajak, maka pajak itu harus dikembalikan lagi untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Sumedang,” ujarnya melalui keterangan resmi.
Dalam pengelolaan pajak, Pemkab Sumedang juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumedang. Tujuannya untuk memastikan keuangan negara tetap aman dan bisa digunakan sebaik-baiknya bagi pembangunan daerah.
SATUJABAR, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan situasi dan penanganan bencana di…
SATUJABAR, TAIPEI – Taipei Open 2026 atau YONEX Taipei Open 2026 digelar 28 Juli hingga…
Nirmal Purja, Pendaki Legenda Bintang Netflix, Gugur Diterjang Longsoran Salju di area Broad Peak pada…
SATUJABAR, BOGOR - Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) Kementerian Kehutanan bersama Balai Konservasi Sumber Daya…
SATUJABAR, CILEGON – Terminal LPG Tanjung Sekong menjadi salah satu infrastruktur strategis Pertamina dalam menjaga…
SATUJABAR, CIAMIS – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten…
This website uses cookies.