Berita

Susul Dirut BEI, Pimpinan OJK Mundur

SATUJABAR, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Melalui siaran pers Jum’at (30/1/2026) pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Sebelumnya Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengumumkan pengunduran dirinya pada Jum’at (30/1/2026).

Sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi Pasar Modal Indonesia selama beberapa waktu ke belakang, pada hari ini, Jumat (30/1/2026), Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengundurkan diri, tulis Sekretaris Perusahaan Kautsar Primadi Nurahmad melalui situs Bursa Efek Indonesia.

Selanjutnya, Manajemen BEI akan menjalankan prosedur sesuai dengan dokumen tata kelola perusahaan dan ketentuan yang berlaku.

Editor

Recent Posts

Konservasi: Kemenhut Telusuri Koridor Gajah di Benakat Sumsel

SATUJABAR, BOGOR - Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) Kementerian Kehutanan bersama Balai Konservasi Sumber Daya…

3 jam ago

Terminal LPG Tanjung Sekong Pasok 40 Persen LPG Nasional

SATUJABAR, CILEGON – Terminal LPG Tanjung Sekong menjadi salah satu infrastruktur strategis Pertamina dalam menjaga…

3 jam ago

BNPB Latih Para Relawan lewat KEMBARA di Ciamis

SATUJABAR, CIAMIS – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten…

3 jam ago

Kemenhaj Pastikan Sanksi Tegas Travel Penelantar Jemaah

SATUJABAR, JAKARTA – Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk…

3 jam ago

Zikir dan Doa Kebangsaan 2026: 100.000 Orang Hadiri Padati Monas

SATUJABAR, JAKARTA - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta,, saat pemerintah menggelar Zikir…

3 jam ago

Gladiator Bogor Arena, Dedie Rachim: Ajang Ukir Prestasi

Gladiator Bogor Arena ini diselenggarakan oleh Yayasan Catatan Akhir Sekolah bersama Pertina dan Pemkot Bogor.…

3 jam ago

This website uses cookies.