Berita

Supaya Tertib, Kunjungan Masjid Al Jabbar Dibatasi

SATUJABAR, BANDUNG – Masyarakat diminta agar turut menjaga dan merawat lingkungan area Masjid Al Jabbar.

Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil usai laporan lingkungan kotor di area Masjid usai diresmikan Jum’at (30/12/2022).

Menurut Gubernur, dalam agama Islam, menjaga kebersihan sebagian dari iman.

“Jadi silahkan datang dan memakmurkan Al Jabbar, tetapi tolong ikut menjaga juga kebersihannya. Ini tanggung jawab kita bersama. Silahkan ber-“selfie” menikmati keindahan, tapi sampah buang pada tempatnya,” katanya di akun Instagramnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Prima Mayaningtias menyebutkan, sebelumnya persoalan sampah sudah diantisipasi sebelum acara peresmian.

Antara lain, dengan menyediakan tempat sampah di setiap titik, namun pengunjung begitu banyak, dan mungkin mereka kurang memperhatikan keberadaan tempat sampah tersebut.

“Sudah kita sediakan tempat sampah, namun, ya, itu kembali terhadap kesadaran masyarakat, ya,” katanya, Senin (2/1/2023).

DLH Jabar bekerja sama dengan Forum Bank Sampah Jawa Barat, DLH Kota Bandung, Bank Sampah Induk Kota Bandung.

Juga dengan Yayasan Go Green Kota Cimahi, Green Generation serta UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan pengelolaan sampah pada acara Peresmian Masjid Raya Al Jabbar.

“Pengelolaan sampah dimulai dari menempatkan tempat sampah terpilah di 30 titik di sekeliling Masjid Al Jabbar, pengangkutan sampah ke tempat penampungan, penyisiran serta pemilahan sampah” ujar Prima.

Menurut Prima, pada acara peresmian Mesjid Al Jabbar dilakukan juga edukasi lingkungan terkait sampah kepada para undangan, UMKM serta masyarakat yang menyaksikan peresmian masjid.

Prima pun menyebutkan total sampah yang dibersihkan dari areal Masjid Al Jabbar sebanyak 1,9 ton.

Terdiri dari berbagai jenis, dan yang terbanyak adalah plastik, dan yang berhasil dipilah untuk diolah lebih dari 200 kilogram.

“Gerakan pemilahan sampah ini sebagai tanggung jawab kita bersama, di manapun” tegas Prima.

PEMBATASAN KUNJUNGAN

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung juga turut menbantu kebersihan Masjid Al Jabbar.

Kepala DLHK Kota Bandung Dudy Prayudi menerjunkan tim untuk membersihkan sampah di areal Al Jabbar.

“Meskipun pengelolaaan Al Jabbar kewenangan Pemprov Jabar, tetapi karena ini masalah bersama dan berada di wilayah Kota Bandung, kita terjunkan juga tim dari kita,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat (DBMPR) Jabar Bambang Tirtoyuliono menambahkan, selama sepekan sejak peresmian, karpet Masjid Raya Al Jabbar akan dibersihkan, sehingga ada pengaturan  sesi kunjungan.

“Untuk warga yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar mulai tanggal 2 – 7 Januari 2023 ada pengaturan  kunjungan dengan dibagi dalam tiga sesi waktu,” jelas Bambang.

Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam masjid karena ada pemeliharaan terutama untuk membersihkan karpet dan demi kenyamanan bersama.

Bambang berpesan agar pengunjung tidak lupa untuk tetap menjaga kebersihan agar lingkungan masjid tetap terjaga keindahannya.

Waktu pembatasan kunjungan untuk tidak memasuki areal dalam masjid, yakni:

Sesi I: Pukul 08.00 – 11.00 WIB

Sesi Il: Pukul 13.00 – 15.00 WIB

Sesi lIl: Pukul 22.00 – 03.00 WIB

“Kami mohon maaf atas kondisi ini, namun ini dilakukan untuk kenyamanan warga tercinta,” tuturnya.

DBMPR mengingatkan agar pengunjung membuang sampah pada tempatnya atau bawa sampahmu hingga menemukan tempat sampah serta tidak makan dan minum di area dalam masjid.

“Ingat, area dalam masjid adalah tempat beribadah, sudah seharusnya bersih dan nyaman. Jadi, mari sama-sama kita jaga kebersihannya,” imbau Bambang.

Editor

Recent Posts

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putri Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putri Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

7 jam ago

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang…

12 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000…

12 jam ago

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…

19 jam ago

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…

19 jam ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…

19 jam ago

This website uses cookies.