Berita

Sumur Warga Tercemar BBM, Pemkab Minta Bantuan Polisi

SATUJABAR, BANDUNG- Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan  Hidup (DLH)  meminta bantuan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dan Lembaga Minyak dan Gas  (Lemigas).
Permohonan itu disampaikan untuk  melakukan penelitian lebih lanjut sumur warga yang tercemar BBM dan minyak tangki pendam SPBU di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana,  pihaknya juga sudah terjun ke lapangan usai mendapatkan laporan dari masyarakat.
DLH Kabupaten Bogor bergerak ke lapangan untuk melakukan pengecekan berkoordinasi dengan Camat dan Forkopimcam Gunung Sindur pada hari Kamis (7/9).
“Hasil koordinasi ke sana ternyata dari pihak pemerintah kecamatan, Polsek, Koramil, warga, dan pihak SPBU 34.16317 sudah melaksanakan mediasi untuk mencari  penyelesaian,” jelasnya.
Gantara menambahkan, hasilnya pihak Polsek Gunung Sindur melakukan kegiatan pemasangan police line di tempat keran air yang disinyalir tercemar BBM untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Hari ini DLH akan melakukan sampling air yang diduga tercemar BBM di sumur milik warga dan minyak di tangki pendam milik SPBU 34.16317, untuk memastikan apakah minyak di air sumur warga identik dengan minyak di tangki pendam SPBU. Sampel air tersebut akan dikirimkan ke Puslabfor Polri dan Lemigas untuk dilakukan pengujian,” katanya dikutip situs Pemkab Bogor.

MENUNGGU HASIL

Gantara menerangkan, di hari pertama DLH bergerak, belum bisa melakukan pengambilan dan pengujian sampel, hal ini terkait dengan metode fingerprint minyak hanya dimiliki oleh laboratorium khusus dan Lemigas.
Sementara itu, selama penyelidikan berlangsung, warga yang terdampak akibat air sumurnya tercemar BBM di lokasi tersebut, bisa mengajukan suplai air bersih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Kedaruratan BPBD, M. Adam Hamdani.
“Selama penyelidikan berlangsung, warga yang terdampak bisa mendapatkan air bersih dengan menghubungi secara langsung Call Center BPBD di 021-87914900 atau bisa di 021-87914800 atau Nomor Whatsapp di nomor 081210109002. Atau bisa juga melalui kepala desa dan kecamatan setempat,” kata Adam.
Editor

Recent Posts

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera…

5 menit ago

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia…

3 jam ago

Wondr Kemala Run 2026 Dongkrak UMKM Bali

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, dengan total 11.000 peserta mengikuti lomba mulai dari…

3 jam ago

Ribuan Warga Guyub di Acara Sapu-Sapu Bandung

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun…

4 jam ago

Kementerian Ekraf dan Mahasiswa Gaungkan Fesyen Berkelanjutan di Dressponsible Vol.2

Dressponsible Vol. 2 merupakan program kampanye edukatif berbasis proyek akhir mahasiswa London School of Public…

4 jam ago

Wamenhaj Dahnil Luncurkan Komunitas Sa’i Walk & Run di Jakarta

Ia menjelaskan, konsep Sa’i Walk & Run terinspirasi dari salah satu rukun haji, yaitu sa’i,…

4 jam ago

This website uses cookies.