Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (paling kiri) pada acara penyampaian penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis 30 Oktober 2025.(Foto: Humas Pemkot Bandung)
SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis 30 Oktober 2025.
Farhan mengungkapkan, penyusunan Raperda APBD 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2025–2029.
“Rancangan APBD tahun 2026 disusun dengan mengacu pada RKPD 2026. Namun, kami menghadapi penurunan alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp658,49 miliar. Kondisi ini kami antisipasi melalui penyesuaian pada rencana belanja dan optimalisasi penggunaan Silpa,” ujar Farhan di hadapan anggota DPRD melalui keterangan resminya.
Meski mengalami penurunan pendapatan, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menjaga fokus pada program-program prioritas. Pemerintah akan melakukan realokasi dan efisiensi belanja agar kegiatan strategis tetap berjalan.
Berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkot dan DPRD pada 20 Oktober 2025, struktur sementara RAPBD 2026 adalah sebagai berikut:
Farhan menjelaskan, penyesuaian ini sekaligus menjadi bentuk transparansi fiskal Pemkot Bandung terhadap arahan Kementerian Keuangan yang sebelumnya menyoroti tingginya dana mengendap di kas daerah.
“Ini juga bentuk jawaban atas dorongan transparansi dari Menteri Keuangan. Kalau transfer ke daerah dikurangi, maka kami gunakan Silpa secara optimal. Jadi, dana yang ada tidak mengendap, tapi dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Farhan juga menambahkan, pihaknya bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan lebih rinci. Pemerintah akan menyiapkan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, termasuk upaya mencari dukungan pendanaan pusat melalui proposal-program strategis.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi mengatakan, pihaknya masih menunggu pandangan umum dari masing-masing fraksi sebelum memberikan tanggapan resmi terhadap rancangan tersebut.
“Kita tunggu dulu pandangan fraksi seperti apa. Karena ada pengurangan pendapatan, tentu Pemkot Bandung harus semakin kreatif mencari sumber-sumber pembiayaan baru, termasuk memaksimalkan dukungan dari pemerintah pusat,” kata Asep.
SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…
SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta…
Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR).…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi…
SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.…
Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda…
This website uses cookies.