Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, menyampaikan jawaban atas dua Raperda tersebut, yakni tentang perubahan status hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Sumedang menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda) dan Raperda Penyerataan Modal ke Bank Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD, Selasa (4/3/2025).
Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, menyampaikan jawaban atas dua Raperda tersebut, yakni tentang perubahan status hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Sumedang menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda) dan Raperda Penyerataan Modal ke Bank Sumedang.
Wabup Fajar Aldila menegaskan bahwa perubahan status BPR Bank Sumedang menjadi Perseroda bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan profesionalisme dalam pengelolaan lembaga keuangan daerah. “Perubahan ini tidak hanya sekadar perubahan nomenklatur, tetapi bagian dari strategi untuk memperkuat permodalan, meningkatkan layanan, dan mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat, terutama UMKM,” ujarnya.
Terkait dengan penyertaan modal, Pemda Sumedang menjelaskan meski ada keterbatasan anggaran, investasi dalam Bank Sumedang tetap menjadi prioritas karena memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan proyeksi pertumbuhan laba sebesar 5% per tahun, diharapkan bank ini dapat menyumbang sekitar Rp7,89 miliar untuk PAD,” jelasnya.
Fraksi-fraksi DPRD memberikan perhatian terhadap aspek pengawasan dan mitigasi risiko dalam perubahan ini. Pemerintah daerah menanggapi bahwa pengawasan ketat akan dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), auditor eksternal, serta mekanisme pengawasan internal guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bank.
“Pembahasan dua Raperda ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan daerah yang lebih baik. Kolaborasi ini sangat penting untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya aspiratif, tetapi juga implementatif dan berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Wakil Bupati Fajar Aldila.
BANDUNG - Qris tanpa pindai diluncurkan Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan…
SATUJABAR, BOGOR -- Dua orang kakak beradik, pelaku penusukan maut di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…
BANDUNG - Puncak musim kemarau 2025 diprediksi terjadi pada Juni, Juli, dan Agustus, ungkap Plt.…
Karena keterbatasan anggaran, Pemkab Cirebon hanya bisa mengganti PJU di beberapa titik saja. SATUJABAR, CIREBON…
Sekolah Rakyat itu mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dengan kapasitas 300-500 siswa per sekolah.…
BANDUNG - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama jajaran dan Bupati Bogor Rudy Susmanto…
This website uses cookies.