Berita

Status Gunung Iya di NTT Naik Menjadi ke Level III atau Siaga

BANDUNG – Berdasarkan pemantauan aktivitas vulkanik terbaru, status aktivitas Gunung Iya yang terletak di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Menurut Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Muhammad Wafid, keputusan ini berlaku mulai tanggal 5 November 2024 pukul 18.00 WITA, menyusul peningkatan aktivitas seismik dan potensi ancaman bahaya yang terdeteksi di kawasan gunung api tersebut.

Gunung Iya adalah sebuah gunung api strato dengan ketinggian 637 meter di atas permukaan laut. Secara geografis, puncaknya terletak pada koordinat 8.897° LS dan 121.645° BT.

Gunung ini memiliki sejarah letusan yang tercatat sejak tahun 1671, dengan erupsi terakhir terjadi pada tahun 1969. Aktivitasnya selama ini dipantau secara visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunung Iya yang terletak di Desa Paupanda, Kabupaten Ende.

Peningkatan Aktivitas Vulkanik

Sejak tanggal 1 Oktober hingga 4 November 2024, gunung ini menunjukkan peningkatan aktivitas, di antaranya asap kawah yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas bervariasi dari tipis hingga sedang, mencapai ketinggian antara 10 hingga 300 meter dari puncak. Pada tanggal 5 November 2024, pengamatan menggunakan drone menunjukkan asap kawah yang tipis berwarna kelabu dengan ketinggian sekitar 50 meter di atas puncak.

Selain itu, kegempaan yang tercatat selama periode ini menunjukkan sejumlah gempa vulkanik yang semakin intensif, dengan dominasi gempa tremor harmonik, tremor non harmonik, serta gempa vulkanik dalam. Peningkatan kegempaan, terutama gempa vulkanik dalam yang telah mulai terlihat sejak Agustus 2024, mengindikasikan adanya peningkatan tekanan di dalam tubuh Gunung Iya.

“Hal ini disinyalir berkaitan dengan pergerakan magma yang berpotensi mengarah ke permukaan dan memicu erupsi,” katanya melalui keterangan resmi.

Waspada Terhadap Potensi Ancaman

Dengan adanya peningkatan kegempaan dan aktivitas vulkanik yang terus berkembang, pihak berwenang mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Iya untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

Rekomendasi yang diberikan mencakup pembatasan aktivitas di sekitar gunung, terutama di dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif untuk menghindari bahaya gas beracun. Masyarakat juga diminta untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas mengenai erupsi dan selalu mengikuti arahan resmi dari otoritas setempat.

Tindakan yang Diperlukan

Evakuasi Terbatas: Masyarakat di sekitar Gunung Iya diminta untuk tidak mendekati kawasan rawan, baik di darat maupun di laut, yang berada dalam radius 3 km dari kawah aktif dan lubang gas.

Peningkatan Koordinasi: Pemerintah Daerah dan BPBD diharapkan terus berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk memantau perkembangan aktivitas gunung ini.

Akses Informasi: Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut tentang aktivitas Gunung Iya melalui berbagai platform, termasuk situs web Badan Geologi dan PVMBG, serta aplikasi Magma Indonesia.

Kenaikan status aktivitas ini akan terus ditinjau sesuai dengan perubahan kondisi visual dan kegempaan yang signifikan. Masyarakat diharap tetap tenang dan mengikuti petunjuk dari pihak berwenang untuk memastikan keselamatan bersama.

 

Editor

Recent Posts

Dituduh Begal, 2 Pemuda di Bandung Dihajar Massa, 9 Orang Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG--Dua orang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bernasib sial setelah dikeroyok massa karena…

6 jam ago

Ada 200 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jakarta, Polres Karawang Siaga

SATUJABAR, KARAWANG--Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 sudah resmi berakhir, namun masih banyak pemudik belum kembali…

9 jam ago

Lebaran 2026: Total Tiket Whoosh Terjual 263 Ribu

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Hingga 27…

9 jam ago

Kabar Baik Buat Wajib Pajak: Bayar Pajak STNK Tahunan di Jabar Tidak Perlu Lagi Syarat BPKB

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, khususnya berdomisili di wilayah Jawa Barat!…

11 jam ago

Uang Beredar pada Februari 2026 Capai Rp 10 Triliun atau Tumbuh 8,7%

SATUJABAR, JAKARTA – Uang beredar dalam arti luas atau likuiditas perekonomian tumbuh positif pada Februari…

11 jam ago

Destinasi Wisata Bandung: Kesana Kemari, Semuanya Asyik

SATUJABAR, BANDUNG - Suasana hangat Idulfitri 1447 H masih terasa di berbagai sudut Kota Bandung.…

13 jam ago

This website uses cookies.