Tutur

Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal Lewat Panggung Seni Sandiwara Rakyat di Kab. Cirebon

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar acara sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dengan pendekatan yang berbeda, yaitu melalui pertunjukan seni sandiwara rakyat.

Acara tersebut berlangsung pada Jumat malam di Gedung Multiguna, Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik, dan dihadiri oleh ratusan warga setempat.

Acara ini merupakan bagian dari Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bea dan Cukai Cirebon, yang diorganisir oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imam Ustadi SSi MSi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal.

Imam Ustadi mengungkapkan bahwa rokok ilegal sering ditemukan di pedesaan dengan harga jual yang lebih murah karena tidak dikenakan cukai secara benar.

“Rokok ilegal sering kali dijual dengan harga lebih murah, sehingga lebih mudah beredar di pasaran, terutama di kalangan masyarakat pedesaan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai, serta segera melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal,” tambahnya.

Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya.(FOTO: Humas Pemkab Cirebon)

Tindak Lanjut Program DBHCHT

Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah tindak lanjut dari program DBHCHT.

Program ini bertujuan untuk memastikan penerimaan negara dari cukai tembakau dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bambang menambahkan, pertunjukan seni sandiwara rakyat dipilih sebagai media sosialisasi karena dianggap lebih efektif dalam menyampaikan pesan dengan cara yang menghibur.

“Pendekatan ini diharapkan dapat membuat pesan tentang bahaya rokok ilegal lebih menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya acara ini. “Dengan dukungan tersebut, sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui acara ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal yang masih menjadi masalah di beberapa daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan penerimaan negara yang lebih baik.

Editor

Recent Posts

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk…

33 menit ago

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara…

39 menit ago

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan…

45 menit ago

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap…

1 jam ago

Viral! Mobil Travel Ngebut dan Ugal-Ugalan di Tol Purbaleunyi

SATUJABAR, BANDUNG--mobil travel berkecepatan tinggi ugal-ugalan di Jalan Tol Purbaleunyi. Aksi ugal-ugalal mobil travel yang…

1 jam ago

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan…

3 jam ago

This website uses cookies.