Berita

Soal Pemeriksaan Keluarga Jokowi, Ketua KPK Persilakan Hasto Melapor

KPK mempersilakan Hasto mengadukan Jokowi dan keluarganya disertai bukti.

SATUJABAR, JAKARTA —  Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ‘menantang; KPK memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hasto mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Merespon desakan Sekjen PDIP itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mempersilakan Hasto mengadukan Jokowi dan keluarganya disertai bukti.

“Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen,” kata Setyo dalam keterangannya.

Setyo menjamin, laporan Hasto bakal diproses oleh anak buahnya sesuai mekanisme yang berlaku di internal KPK. “Dokumen itu selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Setyo.

Dorongan pemeriksaan keluarga Jokowi oleh KPK tersebut dikatakan Hasto kepada sebelum memasuki mobil tahanan Kamis (20/2) malam. Hasto mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Tercatat, anak Jokowi sekaligus Ketum PSI Kaesang Pangarep pernah terjerat dugaan gratifikasi jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat. Fasilitas jet itu diberikan oleh pengusaha. Kaesang pun pernah dimintai klarifikasi oleh KPK mengenai hal ini.

“Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi. Terima kasih. Merdeka,” ujar Hasto di Gedung KPK, Jakarta.

Di sisi lain,  Jokowi merespons santai pernyataan Hasto tersebut. Dia mempersilakan keluarganya dilaporkan kalau ada buktinya.

Sebelumnya, KPK menahan Hasto dalam pemeriksaan yang kedua kali setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto sempat diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1). Tapi saat itu Hasto dapat melenggang bebas.

Kemudian, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa kembali pada 17 Februari setelah praperadilan pertamanya kandas. Hasto tidak hadir dengan dalih mengajukan gugatan praperadilan kedua. Hasto menjawab panggilan ulang KPK pada 20 Februari yang berujung penahanannya.

Diketahui, Hasto ditahan dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.  Rizky Surya.(yul)

Editor

Recent Posts

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan…

1 jam ago

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui…

1 jam ago

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga…

1 jam ago

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera…

1 jam ago

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia…

5 jam ago

Wondr Kemala Run 2026 Dongkrak UMKM Bali

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, dengan total 11.000 peserta mengikuti lomba mulai dari…

5 jam ago

This website uses cookies.