Berita

Soal Pemeriksaan Keluarga Jokowi, Ketua KPK Persilakan Hasto Melapor

KPK mempersilakan Hasto mengadukan Jokowi dan keluarganya disertai bukti.

SATUJABAR, JAKARTA —  Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ‘menantang; KPK memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hasto mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Merespon desakan Sekjen PDIP itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mempersilakan Hasto mengadukan Jokowi dan keluarganya disertai bukti.

“Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen,” kata Setyo dalam keterangannya.

Setyo menjamin, laporan Hasto bakal diproses oleh anak buahnya sesuai mekanisme yang berlaku di internal KPK. “Dokumen itu selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Setyo.

Dorongan pemeriksaan keluarga Jokowi oleh KPK tersebut dikatakan Hasto kepada sebelum memasuki mobil tahanan Kamis (20/2) malam. Hasto mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Tercatat, anak Jokowi sekaligus Ketum PSI Kaesang Pangarep pernah terjerat dugaan gratifikasi jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat. Fasilitas jet itu diberikan oleh pengusaha. Kaesang pun pernah dimintai klarifikasi oleh KPK mengenai hal ini.

“Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi. Terima kasih. Merdeka,” ujar Hasto di Gedung KPK, Jakarta.

Di sisi lain,  Jokowi merespons santai pernyataan Hasto tersebut. Dia mempersilakan keluarganya dilaporkan kalau ada buktinya.

Sebelumnya, KPK menahan Hasto dalam pemeriksaan yang kedua kali setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto sempat diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1). Tapi saat itu Hasto dapat melenggang bebas.

Kemudian, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa kembali pada 17 Februari setelah praperadilan pertamanya kandas. Hasto tidak hadir dengan dalih mengajukan gugatan praperadilan kedua. Hasto menjawab panggilan ulang KPK pada 20 Februari yang berujung penahanannya.

Diketahui, Hasto ditahan dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.  Rizky Surya.(yul)

Editor

Recent Posts

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE 60 persen. Manual 30 persen 10 persen pendekatan humanis.…

6 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Masuk ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

7 jam ago

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di…

7 jam ago

Indonesia Tuan Rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026

Indonesia tuan rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026. Ajang ini dijadwalkan berlangsung di…

7 jam ago

Waketum KONI Buka Musorprov KONI Kaltim 2026

SATUJABAR, SAMARINDA - Wakil Ketua Umum (Waketum) II Komite  Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Mayjen…

7 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Fajar/Fikri Gagal ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

8 jam ago

This website uses cookies.