Berita

Soal Pemeriksaan Keluarga Jokowi, Ketua KPK Persilakan Hasto Melapor

KPK mempersilakan Hasto mengadukan Jokowi dan keluarganya disertai bukti.

SATUJABAR, JAKARTA —  Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ‘menantang; KPK memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hasto mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Merespon desakan Sekjen PDIP itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mempersilakan Hasto mengadukan Jokowi dan keluarganya disertai bukti.

“Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen,” kata Setyo dalam keterangannya.

Setyo menjamin, laporan Hasto bakal diproses oleh anak buahnya sesuai mekanisme yang berlaku di internal KPK. “Dokumen itu selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Setyo.

Dorongan pemeriksaan keluarga Jokowi oleh KPK tersebut dikatakan Hasto kepada sebelum memasuki mobil tahanan Kamis (20/2) malam. Hasto mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Tercatat, anak Jokowi sekaligus Ketum PSI Kaesang Pangarep pernah terjerat dugaan gratifikasi jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat. Fasilitas jet itu diberikan oleh pengusaha. Kaesang pun pernah dimintai klarifikasi oleh KPK mengenai hal ini.

“Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi. Terima kasih. Merdeka,” ujar Hasto di Gedung KPK, Jakarta.

Di sisi lain,  Jokowi merespons santai pernyataan Hasto tersebut. Dia mempersilakan keluarganya dilaporkan kalau ada buktinya.

Sebelumnya, KPK menahan Hasto dalam pemeriksaan yang kedua kali setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto sempat diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1). Tapi saat itu Hasto dapat melenggang bebas.

Kemudian, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa kembali pada 17 Februari setelah praperadilan pertamanya kandas. Hasto tidak hadir dengan dalih mengajukan gugatan praperadilan kedua. Hasto menjawab panggilan ulang KPK pada 20 Februari yang berujung penahanannya.

Diketahui, Hasto ditahan dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.  Rizky Surya.(yul)

Editor

Recent Posts

Pabrik BYD Karawang Resmi Beroperasi, Topang Ekosistem EV Indonesia

JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari transformasi…

2 jam ago

Karya Seniman Difabel Terpampang di Bandara Husein

BANDUNG - Keterbatasan tidak menghalangi Maulana Yusuf As-Shauqi, atau yang akrab disapa Uqi, untuk berkarya.…

2 jam ago

Jonggol Kekeringan, Pemkab Bogor Turun Tangan

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melakukan langkah penanganan terhadap dampak kekeringan pada lahan…

2 jam ago

RSUD Linggajati Kuningan Tingkatkan Pelayanan

KUNINGAN – RSUD Linggajati Kuningan terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.…

3 jam ago

Dialog dengan Sopir Angkot, Dedie Rachim: Penataan untuk Kepentingan Bersama

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mendorong penataan angkutan kota (angkot) melalui penerapan regulasi…

3 jam ago

Bupati Bogor Jalani Kateterisasi Jantung, Kondisi Stabil

CIBINONG – Kabar baik datang dari Bupati Bogor Rudy Susmanto. Setelah menjalani tindakan kateterisasi jantung…

3 jam ago

This website uses cookies.