Berita

Soal Mandi dan Buang Susu. Asosiasi Peternak: Mentan Wajibkan Industri Serap Susu Sapi Rakyat

Pemerintah akhirnya turun tangan dan mau membantu peternak kecil dalam mengembangkan usahanya.

SATUJABAR, JAKARTA – Para peternak sapi dari seluruh Indonesia mengapresiasi gebrakan pemerintah mencari langkah solutif atas permasalan mereka. Salah satunya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mewajibkan pelaku usaha Industri melakukan penyerapan susu sapi rakyat secara besar-besaran.

“Kami menyambut positif kesepakatan yang difasilitasi pemerintah dalam hal ini gebrakan langsung dari Menteri Pertanian (Amran Sulaiman) sebagai Mr Clean yang meminta perusahaan menyerap susu sapi rakyat,” ujar Ketua Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia, Nanang Perus Subendro, dalam keterangan resmi Kementan, yang dikutip Selasa (12/11/2024).

Pada Senin (11/11/2024) Mentan Amran Sulaiman mempertemukan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu. Dalam mediasi tersebut, semua pihak yang terlibat bersepakat untuk bekerja sama agar produksi susu dalam negeri dapat terserap.

Dikatakan Nanang, upaya Mentan Amran ini tengah menjadi pembicaraan hangat di kalangan peternak sapi. Mereka bersyukur pemerintah akhirnya turun tangan dan mau membantu peternak kecil dalam mengembangkan usahanya.

“Kebetulan kemarin saya komunikasi dengan beberapa senior dan semua sepakat bahwa Pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah Peternakan,” ucapnya.

Nanang berharap, melalui kebijakan ini pemerintah terus membangkitkan dunia peternakan agar kembali bergairah. Kata dia, peternak memang sangat mengharapkan uluran tangan pemerintah dengan membuat kebijakan yang membuat dunia peternakan bergairah kembali. Apakah itu berupa subsidi bahan konsentrat, subsidi bunga bank maupun penggantian sapi yang ada/ex PMK dengan sapi yang bagus dan sehat.

Sebelumnya, Mentan Amran Sulaiman mengatakan, sebagai langkah konkret, Kementan akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal. Dengan adanya kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus bisa meyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan.

Mentan meyakini, kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi. “Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama,” ucapnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Komplotan Begal Sasar Sepeda Motor Ojol di Bandung Diringkus

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung, Jawa Barat, berhasil mengungkap komplotan begal dengan menyasar driver ojek online (ojol)…

2 jam ago

Harga Emas Jum’at 12/9/2025 Rp 2.088.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 12/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

4 jam ago

Program Kampung Zakat Dorong Produksi Kerapu Cantang Masuk Pasar Global

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama terus perkuat pemberdayaan masyarakat kepulauan melalui peluncuran Program Kampung Zakat,…

5 jam ago

Bagaimana Satelit Bisa Mengorbit Bumi di Angkasa? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Satelit kini menjadi bagian penting dalam kehidupan modern, mulai dari komunikasi, cuaca,…

6 jam ago

Rekomendasi Saham Jum’at (12/9/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (12/9/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

6 jam ago

Kewenangan Aset Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Fokus pada Pengembangan PBK Berbasis Komoditas Unggulan

Terkait adanya pemberitaan di media daring yang bertajuk “Bappebti Merilis Daftar Resmi Platform dan Pialang…

6 jam ago

This website uses cookies.