Berita

Soal Mandi dan Buang Susu. Asosiasi Peternak: Mentan Wajibkan Industri Serap Susu Sapi Rakyat

Pemerintah akhirnya turun tangan dan mau membantu peternak kecil dalam mengembangkan usahanya.

SATUJABAR, JAKARTA – Para peternak sapi dari seluruh Indonesia mengapresiasi gebrakan pemerintah mencari langkah solutif atas permasalan mereka. Salah satunya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mewajibkan pelaku usaha Industri melakukan penyerapan susu sapi rakyat secara besar-besaran.

“Kami menyambut positif kesepakatan yang difasilitasi pemerintah dalam hal ini gebrakan langsung dari Menteri Pertanian (Amran Sulaiman) sebagai Mr Clean yang meminta perusahaan menyerap susu sapi rakyat,” ujar Ketua Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia, Nanang Perus Subendro, dalam keterangan resmi Kementan, yang dikutip Selasa (12/11/2024).

Pada Senin (11/11/2024) Mentan Amran Sulaiman mempertemukan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu. Dalam mediasi tersebut, semua pihak yang terlibat bersepakat untuk bekerja sama agar produksi susu dalam negeri dapat terserap.

Dikatakan Nanang, upaya Mentan Amran ini tengah menjadi pembicaraan hangat di kalangan peternak sapi. Mereka bersyukur pemerintah akhirnya turun tangan dan mau membantu peternak kecil dalam mengembangkan usahanya.

“Kebetulan kemarin saya komunikasi dengan beberapa senior dan semua sepakat bahwa Pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah Peternakan,” ucapnya.

Nanang berharap, melalui kebijakan ini pemerintah terus membangkitkan dunia peternakan agar kembali bergairah. Kata dia, peternak memang sangat mengharapkan uluran tangan pemerintah dengan membuat kebijakan yang membuat dunia peternakan bergairah kembali. Apakah itu berupa subsidi bahan konsentrat, subsidi bunga bank maupun penggantian sapi yang ada/ex PMK dengan sapi yang bagus dan sehat.

Sebelumnya, Mentan Amran Sulaiman mengatakan, sebagai langkah konkret, Kementan akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal. Dengan adanya kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus bisa meyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan.

Mentan meyakini, kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi. “Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama,” ucapnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Lapor ke Pimpinan Polri, Kapolda Sumbar: Pecat AKP Dadang yang Tembak Mati AKP Ulil

AKP Dadang menembak mati AKP Ulil di Lapangan Parkir Mapolres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024)…

16 menit ago

Polda Jabar Bongkar Pabrik Pupuk Palsu di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG-- Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar pabrik memproduksi pupuk palsu yang beroperasi di wilayah…

35 menit ago

Waduh…1.402 TPS Didirikan di Lokasi Rawan Bencana, Begini Upaya Bawaslu Jabar

Temuan tersebut berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan di 5.957 desa dan kelurahan atau di 73.862…

50 menit ago

Kapolda Sumbar: Dua dari Sembilan Peluru Tersangka AKP Dadang Tewaskan AKP Ulil

Kejadian tembak menembak itu terkait dengan aksi-aksi penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil. SATUJABAR,…

1 jam ago

Dorrr -dorrr…Adu Tembak Polisi Vs Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tumbang, Ini Penyebabnya

Aksi brutal antaraparat itu, terkait dengan kegiatan ilegal galian C di Sumatera Barat (Sumbar). SATUJABAR,…

2 jam ago

bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA - Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk mengembangkan aset. Salah satu opsi…

2 jam ago

This website uses cookies.