Berita

Soal Liburan ke Jepang Bupati Indramayu, Gubernur Jabar: Lucky Hakim Sudah Minta Maaf

Lucky memang memiliki hak untuk bepergian ke luar negeri, terlebih di hari libur dan cuti lebaran.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Gubernur Jabar Dedi Mulyadi merespon soal liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang di moment Lebaran 2025, tanpa mengajukan izin terlebih dulu. Dia mengatakan, Lucky sudah menyampaikan permohonan maaf kepadanya.

Permohonan itu disampaikan terkait kepergian Lucky untuk berlibur ke Jepang tanpa mengajukan izin terlebih dahulu. Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi itu menyatakan, Lucky semalam sudah berkomunikasi dengannya.

“Dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan ijin terlebih dulu bepergian ke Jepang,” ujar Kang Dedi, yang disampaikan melalui akun Instagram @dedimulyadi71.

Dedi pun mendapat penjelasan bahwa kepergian Lucky untuk berlibur ke Jepang itu adalah untuk memenuhi keinginan anak-anaknya. Dia pun mengakui, Lucky memang memiliki hak untuk bepergian ke luar negeri, terlebih di hari libur dan cuti lebaran. “Tapi gimana ya, memang ada aturannya,” ucap dia.

Dedi mengatakan, bagi seorang gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati dan wakil wali kota, harus mendapat izin dari mendagri terlebih dulu jika melakukan perjalanan ke luar negeri.

Menurutnya, surat ijin tersebut diajukan melalui gubernur Jabar. “Jadi memang ada aturannya,” tandasnya.

Jika melanggar, ungkap Dedi, maka ada sanksi yang agak berat. Yaitu, diberhentikan selama tiga bulan meski setelah itu bisa menjabat kembali.

“Mari kita bersama-sama saling menjaga, saling taat pada ketentuan,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk memberikan penjelasan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terkait dengan perjalanannya ke Jepang tanpa izin.

Bima mengtakan, tidak ada ajuan izin ke luar negeri (Jepang, red) dari Bupati Indramayu. Namun, Bupati Lucky sudah berkomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf. “Akan tetapi, kami tetap meminta beliau datang ke Kemendagri untuk menjelaskan secara langsung,” katanya. (yul)

Editor

Recent Posts

Komplotan Begal Sasar Sepeda Motor Ojol di Bandung Diringkus

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung, Jawa Barat, berhasil mengungkap komplotan begal dengan menyasar driver ojek online (ojol)…

1 jam ago

Harga Emas Jum’at 12/9/2025 Rp 2.088.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 12/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

4 jam ago

Program Kampung Zakat Dorong Produksi Kerapu Cantang Masuk Pasar Global

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama terus perkuat pemberdayaan masyarakat kepulauan melalui peluncuran Program Kampung Zakat,…

5 jam ago

Bagaimana Satelit Bisa Mengorbit Bumi di Angkasa? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Satelit kini menjadi bagian penting dalam kehidupan modern, mulai dari komunikasi, cuaca,…

5 jam ago

Rekomendasi Saham Jum’at (12/9/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (12/9/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

5 jam ago

Kewenangan Aset Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Fokus pada Pengembangan PBK Berbasis Komoditas Unggulan

Terkait adanya pemberitaan di media daring yang bertajuk “Bappebti Merilis Daftar Resmi Platform dan Pialang…

5 jam ago

This website uses cookies.