Categories: BeritaPilihan

Siswi SMP di Bogor Diduga Dilecehkan Oknum Guru, Disdik Turun Tangan

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Oknum guru tersebut sudah dinonaktifkan dari sekolah, setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, turun tangan dengan memanggil kepala sekolahnya.

Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahyono, membenarkan informasi yang sebelumnya viral di media sosial (medsos), tentang adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakulan oknum guru SMP terhadap salah seorang siswi di wilayah hukumnya.

“Kasus dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya viral di media sosial, terjadi di salah satu SMP di daerah Cigombong. Oknum guru yang diduga telah melakukan perbuatan pelecehan terhadap siswinya, sudah dinonaktifkan sementara, tinggal menunggu surat keputusan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujar Hida, saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (23/02/2024).

Disdik Turun Tangan

Disdik Kabupaten Bogor langsung turun tangan, dengan memanggil kepala SMP, tempat oknum guru tersebut mengajar.

Kepala sekolah dimintai keterangan untuk memastikan informasi tersebut, sekaligus menjelaskan kronologis kejadiannya.

“Sudah dipanggil kepala sekolahnya untuk dimintai keterangan, terkait kasus dugaan pelecehan tersebut. Oknum guru sebagai tertuduh merupakan pengajar yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama (Kemenag),” kata Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal, saat dikonfirmasi wartawan.

Bambang menjelaskan, Disdik Kabupaten Bogor sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenag, terkait tindak lanjut terhadap oknum guru SMP tersebut.

Kepala sekolah juga sudah diarahkan untuk berkoordinasi dengan bagian kepegawaian Kemenag, terkait sanksi yang diberikan sesuai aturan yang ada bagi oknum guru yang telah melakukan pelanggaran.

Sementara itu, siswi korban pelecehan seksual oknum guru, masih tetap menjalani proses belajar di sekolah.

Pihak kepolisian tetap akan memproses secara hukum dugaan pelecehan seksual tersebut.

Editor

Recent Posts

Konservasi: Kemenhut Telusuri Koridor Gajah di Benakat Sumsel

SATUJABAR, BOGOR - Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) Kementerian Kehutanan bersama Balai Konservasi Sumber Daya…

6 jam ago

Terminal LPG Tanjung Sekong Pasok 40 Persen LPG Nasional

SATUJABAR, CILEGON – Terminal LPG Tanjung Sekong menjadi salah satu infrastruktur strategis Pertamina dalam menjaga…

6 jam ago

BNPB Latih Para Relawan lewat KEMBARA di Ciamis

SATUJABAR, CIAMIS – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten…

6 jam ago

Kemenhaj Pastikan Sanksi Tegas Travel Penelantar Jemaah

SATUJABAR, JAKARTA – Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk…

7 jam ago

Zikir dan Doa Kebangsaan 2026: 100.000 Orang Hadiri Padati Monas

SATUJABAR, JAKARTA - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta,, saat pemerintah menggelar Zikir…

7 jam ago

Gladiator Bogor Arena, Dedie Rachim: Ajang Ukir Prestasi

Gladiator Bogor Arena ini diselenggarakan oleh Yayasan Catatan Akhir Sekolah bersama Pertina dan Pemkot Bogor.…

7 jam ago

This website uses cookies.