Categories: BeritaPilihan

Siswi SMP di Bogor Diduga Dilecehkan Oknum Guru, Disdik Turun Tangan

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Oknum guru tersebut sudah dinonaktifkan dari sekolah, setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, turun tangan dengan memanggil kepala sekolahnya.

Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahyono, membenarkan informasi yang sebelumnya viral di media sosial (medsos), tentang adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakulan oknum guru SMP terhadap salah seorang siswi di wilayah hukumnya.

“Kasus dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya viral di media sosial, terjadi di salah satu SMP di daerah Cigombong. Oknum guru yang diduga telah melakukan perbuatan pelecehan terhadap siswinya, sudah dinonaktifkan sementara, tinggal menunggu surat keputusan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujar Hida, saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (23/02/2024).

Disdik Turun Tangan

Disdik Kabupaten Bogor langsung turun tangan, dengan memanggil kepala SMP, tempat oknum guru tersebut mengajar.

Kepala sekolah dimintai keterangan untuk memastikan informasi tersebut, sekaligus menjelaskan kronologis kejadiannya.

“Sudah dipanggil kepala sekolahnya untuk dimintai keterangan, terkait kasus dugaan pelecehan tersebut. Oknum guru sebagai tertuduh merupakan pengajar yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama (Kemenag),” kata Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal, saat dikonfirmasi wartawan.

Bambang menjelaskan, Disdik Kabupaten Bogor sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenag, terkait tindak lanjut terhadap oknum guru SMP tersebut.

Kepala sekolah juga sudah diarahkan untuk berkoordinasi dengan bagian kepegawaian Kemenag, terkait sanksi yang diberikan sesuai aturan yang ada bagi oknum guru yang telah melakukan pelanggaran.

Sementara itu, siswi korban pelecehan seksual oknum guru, masih tetap menjalani proses belajar di sekolah.

Pihak kepolisian tetap akan memproses secara hukum dugaan pelecehan seksual tersebut.

Editor

Recent Posts

Muda-Mudi Garut Diskusikan Kesetaraan Gender di Warung Kopi Gulapadi

BANDUNG - Sebanyak 25 pemuda dari berbagai organisasi di Kabupaten Garut berkumpul di Warung Kopi…

18 menit ago

UMKM Kerajinan Kulit Unggulan di Kota Bandung Siap Memanjakan Pencinta Produk Kulit

BANDUNG - Kota Bandung, yang dikenal sebagai pusat kreativitas dan inovasi, kini menjadi destinasi wajib…

21 menit ago

Mayor Teddy Indra Wijaya Jadi Menteri Sekretaris Kabinet Merah Putih

BANDUNG – Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya menjadi Menteri Sekretaris Kabinet. Lahir pada 14 April…

36 menit ago

Presiden Prabowo Umumkan 48 Nama Menteri dan 5 Pejabat Setingkat Menteri

BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan 48 nama menteri dan 5 pejabat setingkat menteri, dan…

2 jam ago

Pisah Sambut Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo

BANDUNG - Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyambut Presiden Prabowo Subianto di Istana…

10 jam ago

Presiden Prabowo Subianto Ajak Bangsa Indonesia Hadapi Tantangan dengan Keberanian

BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pertamanya di hadapan Sidang Paripurna MPR RI usai…

10 jam ago

This website uses cookies.