Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.(Foto:Istimewa/Instagram @ataliapr)
SATUJABAR, BANDUNG–Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, akan digelar di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025) besok. Anggota DPR RI Partai Golkar tersebut, membenarkan telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung, dan siap menghormati proses hukum.
Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, teregristrasi di Pengadilan Agama Bandung, dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg. Agenda sidang perdana gugatan cerai anggota DPR RI Partai Golkar terhadap mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, digelar Rabu (17/12/2025) besok.
Pihak Atalia membenarkan, telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung. Kepastian tersebut, disampaikan melalui Ketua Tim Kuasa hukum Atalia, bernama Debi Agusfriansa.
“Pada prinsipnya, saya, Debi Agusfriansa, selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Ibu Atalia Praratya, atau biasa dikenal Bu Cinta, membenarkan soal gugatan (cerai) ke Pengadilan Agama Bandung,” ujar Debi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/12/2025).
Debi mengatakan, Atalia telah mempercayakannya selaku kuasa hukum, untuk mewakili, dan atau mendampingi selama proses gugatan di Pengadilan Agama Bandung. Atalia siap menghormati proses hukum terkait gugatan perceraiannya, sekaligus membenarkan sidang perdana gugatan cerai akan mulai digelar, Rabu besok.
“Beliau (Atalia) menyampaikan, bahwa beliau sangat menghormati proses hukum. Persidangan akan berlangsung mulai besok (Rabu),” kata Debi.
Ridwan Kamil, belum berhenti dirundung masalah gugatan. Kali ini, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, harus menghadapi gugatan cerai istrinya, Atalia Praratya di Pengadilan Agama Bandung.
Atalia Praratya mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya. Perkara gugatan cerai Anggota DPR RI terhadap mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, dibenarkan pihak Pengadilan Agama Bandung. Atalia melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan perkara gugatan cerai belum lama ini.
“Betul, informasi tersebut (gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil) benar,” ujar Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).
Dede belum bisa menjelaskan terkait materi perkara gugatan cerai Atalia terhadap suaminya, Ridwan Kamil. Dede hanya menyebutkan, sidang perdana akan dimulai pekan ini.
“Nomor perkaranya lupa. Intinya, gugatan telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Bandung, dan sidang perdana akan dimulai pada pekan ini,” kata Dede.
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, menikah pada 07 Desember 1996. Pasangan yang sebelumnya kerap mengumbar keharmonisannya di media sosial, dikaruniai dua orang anak, yaitu almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra. Selain itu, mereka juga mengasuh anak angkat, bernama Arkana Aidan Misbach.
Ridwan Kamil ahli dalam dunia arsitek, kemudian terjun ke politik. Popularitasnya mengantarkan Ridwan Kamil terpilih menjadi Walikota Bandung berpasangan dengan almarhum Oded Muhammad Dania, periode tahun 2013 hingga 2018
Dari Wakilota Bandung, Ridwan Kamil terpilih menjadi Gubernur Jawa Barat, berpasangan dengan Uu Ruzhanul Ulum, perode tahun 2018 hingga 2023. Ridwan Kamil yang memutuskan bergabung dengan Partai Politik Golkar, kemudian diusung menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta, berpasangan dengan Suswono dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
BACA JUGA:
SATUJABAR, JAKARTA - Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 serta…
SATUJABAR, ACEH TAMIANG - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt…
SATUJABAR, BANDUNG--Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan…
CIMANGGUNG - Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri digelar di Lapangan Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Selasa (16/12/2025).…
JAKARTA - bank bjb kembali menghadirkan inisiatif literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan…
SEMARANG- Event Semarang 10K 2025 kembali digelar pada Minggu (14/12) dan berlangsung meriah dengan diikuti…
This website uses cookies.