Berita

Setiap Jumat, Pegawai Pemkab Sumedang Wajib Naik Kendaraan Umum

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang resmi memberlakukan kebijakan penggunaan angkutan umum bagi seluruh pegawai pemerintah daerah setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 60 Tahun 2025 dan akan mulai diterapkan efektif pada Jumat, 18 Juli 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sumedang dalam mengurangi emisi karbon, memanfaatkan energi ramah lingkungan, dan mendorong perubahan perilaku menuju mobilitas yang lebih berkelanjutan.

“Kebijakan ini mendukung mobilitas masyarakat secara inklusif, mengurangi kepadatan lalu lintas, serta meningkatkan efektivitas dan kenyamanan transportasi publik,” ujar Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.

Menurut Dony, program ini juga bertujuan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha transportasi, seperti sopir angkot dan pengemudi kendaraan umum lainnya.

“Kami ingin jadi teladan dalam perubahan perilaku. Salah satunya dengan mendorong pemanfaatan kendaraan umum. Kalau satu kendaraan diisi sepuluh orang, tentu lebih ramah lingkungan daripada sepuluh kendaraan pribadi yang menghasilkan emisi karbon,” jelasnya dikutip laman Pemkab Sumedang.

Selain berdampak positif bagi lingkungan, kebijakan ini juga dirancang untuk mendorong gaya hidup sehat di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

“ASN bisa jalan kaki, naik sepeda, atau menggunakan kendaraan umum. Ini bagian dari pembiasaan hidup aktif dan sehat,” tambah Dony.

Pemkab Sumedang juga mengintegrasikan program ini dengan upaya digitalisasi keuangan daerah. Ke depannya, sistem pembayaran angkutan umum akan diarahkan menggunakan metode non-tunai seperti QR Code dan QRIS.

“Dengan pembayaran cashless, kita terbiasa menggunakan transaksi digital yang lebih praktis dan aman,” ujarnya.

Program ini akan diluncurkan langsung oleh Bupati Dony Ahmad Munir pada hari pertama pelaksanaan, Jumat (18/7). Pemkab Sumedang berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh ASN dan masyarakat demi mewujudkan Sumedang yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.

Editor

Recent Posts

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi…

2 jam ago

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…

3 jam ago

IBL All-Star: Evolusi Inovasi yang Tak Pernah Berhenti

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesian Basketball League (IBL) kembali menegaskan posisinya sebagai liga yang progresif dan…

3 jam ago

16 Jenama Fesyen Lokal Tampil di Pop-up Store Kobe, Didukung Kemendag – KJRI Osaka

Jenama fesyen yang dihadirkan: PROSA Archive, Kain Ibu, Neu Men, Dama Kara, Aruna Creative.id, Rosita…

3 jam ago

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang…

3 jam ago

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik…

3 jam ago

This website uses cookies.