ASN Sumedang (FOTO: Humas Kab. Sumedang)
SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang resmi memberlakukan kebijakan penggunaan angkutan umum bagi seluruh pegawai pemerintah daerah setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 60 Tahun 2025 dan akan mulai diterapkan efektif pada Jumat, 18 Juli 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sumedang dalam mengurangi emisi karbon, memanfaatkan energi ramah lingkungan, dan mendorong perubahan perilaku menuju mobilitas yang lebih berkelanjutan.
“Kebijakan ini mendukung mobilitas masyarakat secara inklusif, mengurangi kepadatan lalu lintas, serta meningkatkan efektivitas dan kenyamanan transportasi publik,” ujar Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.
Menurut Dony, program ini juga bertujuan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha transportasi, seperti sopir angkot dan pengemudi kendaraan umum lainnya.
“Kami ingin jadi teladan dalam perubahan perilaku. Salah satunya dengan mendorong pemanfaatan kendaraan umum. Kalau satu kendaraan diisi sepuluh orang, tentu lebih ramah lingkungan daripada sepuluh kendaraan pribadi yang menghasilkan emisi karbon,” jelasnya dikutip laman Pemkab Sumedang.
Selain berdampak positif bagi lingkungan, kebijakan ini juga dirancang untuk mendorong gaya hidup sehat di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“ASN bisa jalan kaki, naik sepeda, atau menggunakan kendaraan umum. Ini bagian dari pembiasaan hidup aktif dan sehat,” tambah Dony.
Pemkab Sumedang juga mengintegrasikan program ini dengan upaya digitalisasi keuangan daerah. Ke depannya, sistem pembayaran angkutan umum akan diarahkan menggunakan metode non-tunai seperti QR Code dan QRIS.
“Dengan pembayaran cashless, kita terbiasa menggunakan transaksi digital yang lebih praktis dan aman,” ujarnya.
Program ini akan diluncurkan langsung oleh Bupati Dony Ahmad Munir pada hari pertama pelaksanaan, Jumat (18/7). Pemkab Sumedang berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh ASN dan masyarakat demi mewujudkan Sumedang yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.
SATUJABAR, CIBINONG – Piala AFF 2026 salah satunya akan memakai Stadion Pakansari di Kabupaten Bogor.…
SATUJABAR, JAKARTA – Ricky Soebagdja, Sekjen Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) meninjau…
SATUJABAR, JAKARTA - PSSI berkolaborasi dengan Bakti Olahraga Djarum Foundation akan menggelar Srikandi Merdeka Cup…
SATUJABAR, BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung yang segera aktif lagi disambut penuh optimisme oleh…
SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan…
SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…
This website uses cookies.