Saham (ilustrasi/pexels)
BANDUNG – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Selasa, 8 April 2025, melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan Jakarta Automated Trading System (JATS) mulai pukul 09:00 WIB. Pembekuan ini dilakukan setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan sebesar 8%.
Siaran pers BEI, perdagangan saham di BEI dilanjutkan pada pukul 09:30 WIB tanpa adanya perubahan jadwal perdagangan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BEI untuk menjaga agar perdagangan saham tetap teratur, wajar, dan efisien, sesuai dengan ketentuan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Pembekuan perdagangan ini juga diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Tindakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pasar untuk merespons situasi yang terjadi, sekaligus menjaga stabilitas perdagangan di pasar modal Indonesia.
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, mengapresiasi penyelenggaraan…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR)…
SATUJABAR, JAKARTA - Enam pemuka agama akan memimpin doa bersama pada acara Zikir dan Doa…
SATUJABAR, TAIPEI – Taipei Open 2026 atau YONEX Taipei Open 2026 digelar 28 Juli hingga…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Sabtu…
This website uses cookies.