Salah satu menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, JAKARTA – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangkaian insiden keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia. Tragedi ini bukan sekadar kegagalan operasional, melainkan cerminan dari lemahnya sistem perlindungan konsumen anak dalam program sosial berskala nasional.
Tulus Abadi, Ketua FKBI, menyebutkan bahwa sejak awal tahun 2025, lebih dari 4.000 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan, dengan temuan kontaminasi bakteri E. coli pada beberapa sampel makanan MBG.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap tata kelola, pengawasan, dan transparansi program yang seharusnya menjadi tulang punggung pemenuhan hak dasar anak.
Pernyataan permintaan maaf yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atas nama pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Jumat, 19 September 20252 adalah pernyataan yang baik.
Namun, FKBI menegaskan bahwa permintaan maaf tidak dapat menjadi akhir dari tanggung jawab negara. Kami menuntut langkah konkret, sistemik, dan partisipatif untuk memastikan tragedi ini tidak terulang. Bahkan sangat urgen untuk melakukan moratorium pelaksanaan program MBG.
Menurut siaran pers yang diterima, terdapat beberapa temuan FKBI terkait kegagalan sistemik berupa Kegagalan Standar Keamanan Pangan, yaitu:
Di sisi lain ada yang lebih memprihatinkan, adalah Pelanggaran Hak Konsumen Anak, karena hal ini menyangkut keamanan dan keselamatan. Menurutnya, anak-anak sebagai konsumen rentan tidak mendapatkan perlindungan atas hak dasar: keamanan, informasi, dan kompensasi. Selain itu tidak ada skema ganti rugi atau dukungan psikososial bagi korban dan keluarga mereka. Oleh sebab itu FKBI meminta Pemerintah dan BGN, untuk melakukan beberapa hal:
SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi…
Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…
SATUJABAR, JAKARTA - Indonesian Basketball League (IBL) kembali menegaskan posisinya sebagai liga yang progresif dan…
Jenama fesyen yang dihadirkan: PROSA Archive, Kain Ibu, Neu Men, Dama Kara, Aruna Creative.id, Rosita…
SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang…
SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik…
This website uses cookies.