Berita

Senator Agita Minta BPJS Kesehatan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat untuk Tingkatkan Pelayanan

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti meminta kejelasan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengenai pelayanan bagi masyarakat, mulai dari terkait durasi untuk aktivasi pendaftar baru dan pendaftar non aktif yang ingin aktif kembali, pasien gawat darurat yang ditolak rawat inap, pemulangan pasein yang belum sembuh, hingga penggunaan aplikasi mobile JKN bagi Lansia. Hal tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat yang ditemui di lapangan dan disampaikannya pada Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan BPJS Kesehatan, Selasa (18/2), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

“Untuk masalah aktivasi BPJS kesehatan, baik itu yang pendaftar baru, maupun yang sebelumnya non aktif kemudian ingin diaktivasi kembali, itu yang saya dapat infonya dari masyarakat waktunya selama 14 hari sampai dia bisa aktif kembali. Tetapi kemarin ketika saya kunker ke Denpasar, di sana ada kebijakan khusus sehingga untuk aktivasi atau pendaftaran itu langsung bisa aktif BPJS-nya. Yang ingin saya utarakan di sini kenapa ini tidak diberlakukan di seluruh provinsi atau di seluruh daerah untuk semua pengguna BPJS supaya langsung aktif?” tanyanya melalui keterangan resmi.

Agita ingin menanyakan kepada BPJS apakah benar waktu 14 hari tersebut? Jika benar, maka ia rasa sangat lama, untuk sebuah proses aktivasi, dikarenakan banyaknya masyarakat yang tentunya membutuhkan segera pelayanan kesehatan yang cepat, untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti bertambah parahnya penyakit yang diderita atau bahkan hingga tidak tertolongnya nyawa pasien tersebut.

Hal lainnya terkait kesediaan ruang rawat inap rumah sakit serta kategori pasien yang diterima untuk rawat inap juga ia tanyakan kejelasannya. Hal ini dikarenakan terjadi di masyarakat bahwa seringkali disampaikan ruang rawat inap penuh padahal masih ada yang kosong. Di sisi lain, ada pula pasien kritis yang ditolak untuk rawat inap karena dianggap tidak termasuk kategori gawat darurat, sementara saat pindah ke rumah sakit lain, pasien tersebut langsung masuk ICU selama beberapa hari dan meninggal dunia. Hal tersebut merupakan kejadian nyata di masyarakat yang ia temui.

”Apakah ini kebijakan dari rumah sakit ataukah dari BPJS-nya untuk pasien-pasien yang dirujuk untuk rawat inap, rumah sakit seringkali mengatakan tidak ada kamar. Ada pula pasien dinyatakan green atau tidak butuh rawat inap, tapi ketika dibawa ke rumah sakit lain dinyatakan gawat darurat, padahal masih dalam waktu yang berdekatan, tapi statusnya itu berubah dari green menjadi harus rawat inap,” ungkapnya. Kenapa di rumah sakit sebelumnya dinyatakan green sedangkan di rumah sakit satunya lagi sudah dinyatakan gawat darurat dan harus langsung segera dirawat? Nah ini kebijakan ini kan berbeda, apakah memang setiap rumah sakit berbeda atau apakah ada aturan-aturan dari BPJS-nya?” tanya Agita.

Selain itu, ia juga meminta penjelasan terkait durasi rawat inap, yang seharusnya dapat dilakukan hingga tuntas, sehingga sebaiknya tidak ada pasien yang dipulangkan sebelum pulih dalam kondisi masih sangat membutuhkan rawat inap.

“Untuk pasien rawat inap yang ini saya dapatkan aspirasi dari warga saya di Jawa Barat untuk mereka itu ada beberapa sakit, rawat inap, tiga hari sudah pulang, tetapi belum sembuh. Nah ini seperti apa? Apakah memang hanya istilahnya dijatah kalau pakai BPJS itu hanya tiga hari walaupun belum sembuh harus sudah pulang, karena apa? Atau memang seharusnya bisa dirawat sampai pasien ini pulih?” tanyanya lagi.

Terakhir, terkait aplikasi mobile JKN yang dikhawatirkan dapat memberatkan bagi Lansia di pelosok daerah yang gagap teknologi, atau tidak memiliki gadget yang dapat mengakses aplikasi tersebut karena kurang mampu secara ekonomi.

“Ini saya temukan langsung seorang Bapak-Bapak tua yang mendatangi satu klinik. Di sana dia ditolak karena pendaftaran harus melalui aplikasi JKN. Nah apakah ini memang wajib semua pasien harus mendaftar melalui aplikasi JKN atau ada kemudahan untuk para Lansia yang mungkin mereka kesulitan untuk menggunakan aplikasi JKN, entah mungkin tidak mengerti caranya atau tidak layak handphone-nya, tapi yang jelas Bapak itu ditolak dan harus melakukan registrasi atau pendaftaran melalui aplikasi JKN,” ungkapnya.

“Jadi mungkin kalau untuk Lansia, mohon ada kemudahan untuk pendaftarannya, dan ini saya tidak tahu apakah ini berlaku di semua fasilitas kesehatan atau tidak. Itu saja Pak mungkin ini berkaitannya antara rumah sakit dan BPJS-nya bagaimana agar masyarakat kita mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan merata,” pungkas Agita menyampaikan harapannya.

Menanggapi aspirasi-aspirasi yang disampaikan tersebut, BPJS belum dapat menjawabnya langsung satu per satu secara rinci pada pertemuan tersebut. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D. berjanji akan menjawabnya tertulis secara rinci.

Agita berharap aspirasi-aspirasi dari masyarakat tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan demi pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang lebih baik lagi.

Editor

Recent Posts

Dedi Mulyadi Komitmen Pembangunan Infrastruktur dan Efisiensi

BANDUNG - Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar, komitmen pembangunan infrastruktur dan melakukan efisiensi anggaran guna meningkatkan…

53 menit ago

Puluhan Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Termasuk Mantan Anggota DPRD Indramayu

BANDUNG- Pemerintah pulangkan 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan…

1 jam ago

Tak Ikuti Retreat, 5 Kepala Daerah dari PDIP Jabar, Masih di Bandung Tunggu Instruksi Megawati

Sebelumnya, mereka diagendakan mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil), Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mulai 21…

4 jam ago

KPK Tancap Gas Pemberkasan Kasus Hasto ke Meja Hijau

KPK menjamin anak buahnya menuntaskan berkas perkara Hasto secepatnya. SATUJABAR, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi…

4 jam ago

Harga Emas Antam Jum’at 21/2/2025 Rp 1.707.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 21/2/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

8 jam ago

KAI Ingatkan Masyarakat Waspada terhadap Rekrutmen Palsu

BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan dengan…

9 jam ago

This website uses cookies.