Berita

Sekda Jawa Barat: BPR Daerah Harus Tingkatkan Pelayanan dan Berikan Dividen ke Pemda

BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan BPR daerah harus tingkatkan pelayanan dan berikan dividen.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah (Perbamida) yang berlangsung di Hotel El Royale, Kota Bandung, pada Kamis (19/12/2024).

Dalam sambutannya, Herman menekankan pentingnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Daerah untuk memberikan barang dan jasa terbaik kepada masyarakat.

Menurut Herman, BPR Daerah harus memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat kompetitif, khususnya dalam hal pemberian kredit.

“Dalam hal ini, memberikan kredit fasilitasi kepada masyarakat harus ada jaminan bahwa jasa yang diberikan kompetitif,” ujarnya dalam keterangan resmi dilansir situs Pemprov Jabar.

Herman juga menyoroti pentingnya BPR Daerah untuk memperbaiki mekanisme pengkreditan agar tidak kalah saing dengan pinjaman online (pinjol) yang saat ini semakin populer.

“Bukan hanya jasanya, tapi juga mekanismenya. Keuntungan pinjol adalah meskipun masyarakat belum meminta, mereka sudah menawarkan kredit,” tambah Herman.

Meskipun BPR Daerah memiliki layanan yang lebih baik dari pinjol, Herman mengakui bahwa kelemahan utama terletak pada kecepatan pelayanan. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat beralih ke pinjol. “Itulah yang membuat bank emok (pinjol) marak karena pelayanan cepat, meskipun jasanya justru mencekik,” jelasnya.

Herman mengimbau agar pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk segera mengambil langkah guna memastikan BPR Daerah tidak kalah cepat dalam memberikan layanan kepada masyarakat. “Jangan sampai kita kalah cepat dengan bank emok (pinjol),” tegasnya.

Selain itu, Herman juga mengingatkan BPR Daerah untuk memberikan dividen kepada pemerintah daerah. Menurutnya, BPR Daerah merupakan lembaga usaha dan bukan dinas sosial, sehingga harus dapat memberikan kontribusi kepada Pemda melalui pembagian dividen. “BPR Daerah adalah lembaga usaha, bukan dinas sosial. Berikan dividen kepada pemerintah daerah. Pemda akan memberikan perhatian lebih ketika BPR Daerah dapat membuktikan kinerjanya, salah satunya melalui dividen,” ujar Herman.

Herman menambahkan bahwa BPR Daerah merupakan perusahaan milik negara dan rakyat, sehingga kinerja BPR sangat dinantikan oleh masyarakat. “BPR Daerah ini perusahaan milik negara, milik rakyat, dan rakyat menunggu kiprahnya. Jangan lupa, BUMD harus cepat melakukan perubahan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Herman mengajak seluruh peserta Rakernas untuk segera melakukan perubahan di semua area dan berkomitmen untuk mewujudkan layanan yang lebih baik. “Ini momentum yang baik. Kita berkumpul di sini, pulang dari sini langsung melakukan perubahan di semua area,” pungkas Herman.

Editor

Recent Posts

Perkembangan AI Dongkrak Penipuan Digital, Waspadalah!

SATUJABAR, JAKARTA - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas…

52 menit ago

Haji 2026: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemenhaj dan Petugas Haji

SATUJABAR, BOGOR - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada…

57 menit ago

Bupati Sumedang Ingin Bangun SPAM Ujungjaya

SATUJABAR, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyampaikan berbagai usulan pembangunan strategis, salah satunya pembangunan Sistem…

1 jam ago

Jatinangor Ingin Lebih Aman dan Nyaman, Bupati Datangi Kemenhub

Jatinangor yang merupakan kawasan pendidikan memerlukan perhatian serius untuk menjamin keselamatan masyarakat, khususnya para mahasiswa.…

1 jam ago

Bootcamp Wiramuda Hebat di Garut Terus Berinovasi

Bootcamp Wiramuda Hebat diikuti pemuda pilihan yang menyisihkan ratusan pendaftar lainnya. Dari 265 pendaftar, hanya…

1 jam ago

Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sahkan 2 Raperda

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama DPRD Kota Bandung menyepakati dua Rancangan Peraturan…

1 jam ago

This website uses cookies.