Berita

Sekda Jawa Barat: BPR Daerah Harus Tingkatkan Pelayanan dan Berikan Dividen ke Pemda

BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan BPR daerah harus tingkatkan pelayanan dan berikan dividen.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah (Perbamida) yang berlangsung di Hotel El Royale, Kota Bandung, pada Kamis (19/12/2024).

Dalam sambutannya, Herman menekankan pentingnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Daerah untuk memberikan barang dan jasa terbaik kepada masyarakat.

Menurut Herman, BPR Daerah harus memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat kompetitif, khususnya dalam hal pemberian kredit.

“Dalam hal ini, memberikan kredit fasilitasi kepada masyarakat harus ada jaminan bahwa jasa yang diberikan kompetitif,” ujarnya dalam keterangan resmi dilansir situs Pemprov Jabar.

Herman juga menyoroti pentingnya BPR Daerah untuk memperbaiki mekanisme pengkreditan agar tidak kalah saing dengan pinjaman online (pinjol) yang saat ini semakin populer.

“Bukan hanya jasanya, tapi juga mekanismenya. Keuntungan pinjol adalah meskipun masyarakat belum meminta, mereka sudah menawarkan kredit,” tambah Herman.

Meskipun BPR Daerah memiliki layanan yang lebih baik dari pinjol, Herman mengakui bahwa kelemahan utama terletak pada kecepatan pelayanan. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat beralih ke pinjol. “Itulah yang membuat bank emok (pinjol) marak karena pelayanan cepat, meskipun jasanya justru mencekik,” jelasnya.

Herman mengimbau agar pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk segera mengambil langkah guna memastikan BPR Daerah tidak kalah cepat dalam memberikan layanan kepada masyarakat. “Jangan sampai kita kalah cepat dengan bank emok (pinjol),” tegasnya.

Selain itu, Herman juga mengingatkan BPR Daerah untuk memberikan dividen kepada pemerintah daerah. Menurutnya, BPR Daerah merupakan lembaga usaha dan bukan dinas sosial, sehingga harus dapat memberikan kontribusi kepada Pemda melalui pembagian dividen. “BPR Daerah adalah lembaga usaha, bukan dinas sosial. Berikan dividen kepada pemerintah daerah. Pemda akan memberikan perhatian lebih ketika BPR Daerah dapat membuktikan kinerjanya, salah satunya melalui dividen,” ujar Herman.

Herman menambahkan bahwa BPR Daerah merupakan perusahaan milik negara dan rakyat, sehingga kinerja BPR sangat dinantikan oleh masyarakat. “BPR Daerah ini perusahaan milik negara, milik rakyat, dan rakyat menunggu kiprahnya. Jangan lupa, BUMD harus cepat melakukan perubahan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Herman mengajak seluruh peserta Rakernas untuk segera melakukan perubahan di semua area dan berkomitmen untuk mewujudkan layanan yang lebih baik. “Ini momentum yang baik. Kita berkumpul di sini, pulang dari sini langsung melakukan perubahan di semua area,” pungkas Herman.

Editor

Recent Posts

Gini Ratio Jawa Barat Maret 2026 Capai 0,413

SATUJABAR, BANDUNG - Pada Maret 2026, Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh…

1 jam ago

Penduduk Miskin Jawa Barat Maret 2026 Sebanyak 6,54 Persen

SATUJABAR, BANDUNG - Penduduk miskin Jawa Barat pada Maret 2026 sebesar 6,54 persen, menurun 0,24…

2 jam ago

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Mei 2026 Sebesar 6,61 Persen

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Mei 2026 sebesar 6,61 persen, turun sebesar 0,03 poin dibandingkan dengan…

2 jam ago

Ekonomi Jawa Barat Triwulan II-2026 Tumbuh 5,73 Persen Y-On-Y

Ekonomi Jawa Barat triwulan II-2026 terhadap triwulan II-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,73 persen (y-on-y) SATUJABAR,…

2 jam ago

OJK Terbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2026, Atur Pelaporan dan Permintaan Data Transaksi Industri Pindar

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8…

2 jam ago

EL NINO 2026: Bupati Kuningan Ajak Seluruh Elemen Siaga Karhutla

SATUJABAR, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Polres Kuningan menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap…

2 jam ago

This website uses cookies.