Berita

Sekda Jawa Barat: BPR Daerah Harus Tingkatkan Pelayanan dan Berikan Dividen ke Pemda

BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan BPR daerah harus tingkatkan pelayanan dan berikan dividen.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah (Perbamida) yang berlangsung di Hotel El Royale, Kota Bandung, pada Kamis (19/12/2024).

Dalam sambutannya, Herman menekankan pentingnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Daerah untuk memberikan barang dan jasa terbaik kepada masyarakat.

Menurut Herman, BPR Daerah harus memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat kompetitif, khususnya dalam hal pemberian kredit.

“Dalam hal ini, memberikan kredit fasilitasi kepada masyarakat harus ada jaminan bahwa jasa yang diberikan kompetitif,” ujarnya dalam keterangan resmi dilansir situs Pemprov Jabar.

Herman juga menyoroti pentingnya BPR Daerah untuk memperbaiki mekanisme pengkreditan agar tidak kalah saing dengan pinjaman online (pinjol) yang saat ini semakin populer.

“Bukan hanya jasanya, tapi juga mekanismenya. Keuntungan pinjol adalah meskipun masyarakat belum meminta, mereka sudah menawarkan kredit,” tambah Herman.

Meskipun BPR Daerah memiliki layanan yang lebih baik dari pinjol, Herman mengakui bahwa kelemahan utama terletak pada kecepatan pelayanan. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat beralih ke pinjol. “Itulah yang membuat bank emok (pinjol) marak karena pelayanan cepat, meskipun jasanya justru mencekik,” jelasnya.

Herman mengimbau agar pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk segera mengambil langkah guna memastikan BPR Daerah tidak kalah cepat dalam memberikan layanan kepada masyarakat. “Jangan sampai kita kalah cepat dengan bank emok (pinjol),” tegasnya.

Selain itu, Herman juga mengingatkan BPR Daerah untuk memberikan dividen kepada pemerintah daerah. Menurutnya, BPR Daerah merupakan lembaga usaha dan bukan dinas sosial, sehingga harus dapat memberikan kontribusi kepada Pemda melalui pembagian dividen. “BPR Daerah adalah lembaga usaha, bukan dinas sosial. Berikan dividen kepada pemerintah daerah. Pemda akan memberikan perhatian lebih ketika BPR Daerah dapat membuktikan kinerjanya, salah satunya melalui dividen,” ujar Herman.

Herman menambahkan bahwa BPR Daerah merupakan perusahaan milik negara dan rakyat, sehingga kinerja BPR sangat dinantikan oleh masyarakat. “BPR Daerah ini perusahaan milik negara, milik rakyat, dan rakyat menunggu kiprahnya. Jangan lupa, BUMD harus cepat melakukan perubahan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Herman mengajak seluruh peserta Rakernas untuk segera melakukan perubahan di semua area dan berkomitmen untuk mewujudkan layanan yang lebih baik. “Ini momentum yang baik. Kita berkumpul di sini, pulang dari sini langsung melakukan perubahan di semua area,” pungkas Herman.

Editor

Recent Posts

Tanpa Salah, Liverpool Kalah Oleh Manchester United 2-3

SATUJABAR, BANDUNG – Liverpool haru menelan pil pahit saat tandang ke Old Trafford pada pekan…

4 menit ago

Kalahkan Espanyol 2-0, Real Madrid Harus Menang di Kandang Barca

SATUJABAR, BANDUNG – Angin segar bagi fans Real Madrid saat tim Ibu Kota Spanyol itu…

14 menit ago

Thomas Cup 2026: Tundukkan Prancis, China Pertahankan Gelar Juara

SATUJABAR, BANDUNG - Tim Thomas China mampu mempertahankan gelar juara setelah kalahkan Prancis pada final…

34 menit ago

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan…

8 jam ago

Final Piala Uber 2026: Korea Kalahkan Juara Bertahan China, Indonesia Ketiga

SATUJABAR, BANDUNG – Tim Uber Korea Selatan mampu mengalahkan juara bertahan China pada final yang…

9 jam ago

Kabar Baik! BRIN–PT Cosmax Kembangkan Kosmetik Alami Berbasis Mangga dan Temulawak

Buah mangga (Mangifera indica L) sebagai bahan aktif pencerah kulit, serta temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb)…

11 jam ago

This website uses cookies.