Keraton Kesepuhan Cirebon (foto: istimewa)
Siapa saja yang mengklaim dirinya sebagai sultan, silakan datang sambil membawa bukti-buti.
SATUJABAR, CIREBON — Polemik terkait tahta sultan di Keraton Kasepuhan Cirebon, masih terus bergulir. Hal itu menyusul adanya sosok Heru Nursamsi atau Pangeran Kuda Putih, yang hingga masih mengklaim dirinya sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon.
Namun, Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Cirebon, yang juga kerabat Keraton Kasepuhan, Prabu Diaz menegaskan, baik secara de jure maupun de facto, Kesultanan Kasepuhan Cirebon saat ini memiliki sultan yang diakui berdasarkan adat dan tradisi turun-temurun.
‘’Banyak hal yang harus diikuti oleh siapapun yang mengaku sebagai sultan. Siapa saja yang mengklaim dirinya sebagai sultan selain sultan yang sekarang, silakan datang ke Keraton Kasepuhan dengan membawa bukti-bukti yang sah untuk mendukung klaimnya,’’ kata Prabu Diaz.
Bukti-bukti tersebut sangat penting untuk menghindari kebohongan publik yang dapat merusak tatanan adat. Dia juga merespons klaim yang menyebutkan bahwa sultan saat ini merupakan keturunan dari bangsa asing seperti Belanda atau Inggris.
‘’Silakan sertakan bukti otentik yang dapat membuktikan asal-usul tersebut. Tanpa bukti, hal ini hanya akan menghancurkan nama baik dan kredibilitas,’’ tegasnya.
Prabu Diaz mengatakan, sudah ada beberapa yang mengaku sebagai sultan. Dan pihaknya telah mengundang mereka untuk mempresentasikan bukti-bukti mereka.
“Bukti tersebut akan dibahas bersama unsur-unsur terkait untuk menentukan keabsahannya. Namun, sampai saat ini, tidak ada yang mendekati bukti yang sah,’’ ungkap Diaz.
Prabu Diaz juga menekankan bahwa hak atas Keraton Kasepuhan berada pada trah Sultan Sepuh dari Sultan Sepuh I hingga Sultan Sepuh XIV. Saat ini, dilanjutkan oleh Sultan Sepuh ke-15.
Untuk itu, Prabu Diaz mempertanyakan pihak-pihak yang membuat aturan dan syarat-syarat di luar ketentuan adat. ‘’Memangnya mereka siapa? Jika ada yang ingin mengklaim hak atas Keraton Kasepuhan, mereka harus datang dengan bukti-bukti yang sah,’’ tegasnya.
Sebagai penjaga adat dan tradisi Cirebon, kata Prabu Diaz, Laskar Macan Ali Nuswantara memiliki tanggung jawab untuk mengamankan dan melindungi warisan leluhur.
Laskar Macan Ali Nuswantara, ucap dia, bersama keluarga, para sentana, dan semua pihak yang mengabdikan diri untuk menjaga dan memelihara adat tradisi, sudah sepakat untuk menjaga keberlangsungan Keraton Kasepuhan Cirebon dan Kesultanan Cirebon. (yul)
SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi…
Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam…
Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku…
Menpora: Hasil survei ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Kemenpora untuk terus meningkatkan kualitas layanan…
Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor…
Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai…
This website uses cookies.