Ilustrasi aksi tawuran pelajar.(Foto:Istimewa).
51 remaja berikut semua barang bukti digiring ke Mako Polsek Ciawigebang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
SATUJABAR, CIREBON — Sebanyak 51 orang remaja dari Kuningan dan Cirebon diamankan. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan 17 sepeda motor, 38 handphone dan sejumlah senjata tajam.
Polisi mengagalkan tawuran konten itu di Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Aksi tawuran konten ini berhasil digagalkan oleh Jajaran Satreskrim Polres Kuningan bersama Anggota Polsek Ciawigebang.
Kasatreskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengungkapkan, kronologi bermula ketika Polsek Ciawigebang mendapat laporan warga. Di dalam laporan tersebut disebutkan adanya sejumlah remaja tak dikenal sedang berkumpul di salah satu warung di desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.
Kecurigaan warga bertambah lantaran pada saat berkumpul didapati beberapa remaja yang membawa senjata tajam. Khawatir terjadi tawuran di tempat itu, warga melapor ke Polsek untuk dilakukan peninjauan dan pengamanan.
“Polres Kuningan beserta bersama dengan Polsek Ciawigebang, sama-sama mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa di salah satu desa di wilayah Ciawigebang, terdapat perkumpulan anak-anak yang sedang berkumpul jumlahnya itu kurang lebih ada 50 anak,” ungkapnya.
“Diduga bahwa, anak-anak ini akan melakukan tawuran. Setelah kami datang, kemudian dapat diamankan beberapa anak-anak tersebut dan kita mendapati ada beberapa orang anak yang membawa senjata tajam,” imbuhnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, 51 remaja berikut semua barang bukti digiring ke Mako Polsek Ciawigebang. (yul)
SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…
SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…
SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.