Ilustrasi narkoba.(Foto:Istimewa).
Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan internal selama kurun waktu 2022-2024.
SATUJABAR, JAKARTA — Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, TNI telah menindak 254 anggota yang terlibat kasus narkoba. Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan internal selama kurun waktu 2022-2024.
“Ada sekitar 254 perkara yang kami tangani terkait dengan narkoba. Jadi, kalau terkait dengan narkoba, Panglima tidak main-main, dalam hal ini memberikan sanksi, sanksinya adalah pecat,” kata Yusri saat menghadiri Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (23/12).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, 254 perkara tersebut telah dilimpahkan kepada pengadilan militer. Selanjutnya, TNI akan terus berkomitmen untuk bersinergi melakukan pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), kemudian dengan Kepolisian, dan Bea Cukai, guna menyongsong Indonesia Emas.
Dikatakannya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tidak sekadar memberikan sanksi. Tetapi juga turut mengapresiasi capaian anggotanya dalam pemberantasan penyelundupan narkoba.
“Dalam hal ini Panglima memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pangdam (Panglima Komando Daerah Militer) XII/Tanjungpura karena beliau berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba di daerah perbatasan,” tuturnya.
“Dalam hal ini beliau menyerahkan sekitar kurang lebih hampir 200 kilogram. Selama beliau menjabat, 200 kilogram. Jadi, Panglima memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya,” katanya. (yul)
SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…
JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat upaya menarik lebih banyak wisatawan mancanegara asal India sekaligus…
VLADIVOSTOK - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan posisi Indonesia terbuka untuk membangun hubungan dan…
SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…
SATUJABAR, SUKABUMi--Pria di Kabupaten. Sukabumi, Jawa Barat, yang mengaku sebagai wartawan, melakukan intimidasi dan memeras…
SATUJABAR, BANDUNG--Setelah enam tahun masuk daftar pencarian orang (DPO), seorang pengemplang pajak buronan Kejaksaan Negeri…
This website uses cookies.