Berita

Sebanyak 254 Anggota TNI Terlibat Narkoba Ditindak

Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan internal selama kurun waktu 2022-2024.

SATUJABAR, JAKARTA — Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, TNI telah menindak 254 anggota yang terlibat kasus narkoba. Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan internal selama kurun waktu 2022-2024.

“Ada sekitar 254 perkara yang kami tangani terkait dengan narkoba. Jadi, kalau terkait dengan narkoba, Panglima tidak main-main, dalam hal ini memberikan sanksi, sanksinya adalah pecat,” kata Yusri saat menghadiri Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (23/12).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, 254 perkara tersebut telah dilimpahkan kepada pengadilan militer. Selanjutnya, TNI akan terus berkomitmen untuk bersinergi melakukan pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), kemudian dengan Kepolisian, dan Bea Cukai, guna menyongsong Indonesia Emas.

Dikatakannya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tidak sekadar memberikan sanksi. Tetapi juga turut mengapresiasi capaian anggotanya dalam pemberantasan penyelundupan narkoba.

“Dalam hal ini Panglima memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pangdam (Panglima Komando Daerah Militer) XII/Tanjungpura karena beliau berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkoba di daerah perbatasan,” tuturnya.

“Dalam hal ini beliau menyerahkan sekitar kurang lebih hampir 200 kilogram. Selama beliau menjabat, 200 kilogram. Jadi, Panglima memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya,” katanya. (yul)

Editor

Recent Posts

Erick Thohir: Segera Rekrut Direktur Teknik untuk Perkuat Pembinaan Junior

BANDUNG - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan keyakinannya bahwa PSSI akan segera mendapatkan Direktur…

10 jam ago

Lagi, Polisi Tangkap Oknum Dokter PPDS Cabul Merekam Mahasiswi Mandi

SATUJABAR, DEPOK - Oknum dokter kembali mencederai dunia kedokteran, setelah melakukan perbuatan tercela. Kali ini,…

12 jam ago

Bayar ke Travel Rp 200 Juta, Pemberangkatan 10 Jamaah Haji Ilegal di Bandara Soetta Digagalkan

Jamaah haji ilegal ini akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia…

12 jam ago

BSI Bidik Rekening Tabungan Haji Bisa Tembus 6,7 Juta Pada 2025

Setiap tahunnya, rata-rata 83 persen jamaah haji Indonesia menabung tabungan haji di BSI. SATUJABAR, JAKARTA…

14 jam ago

Dukungan Pertachem Dalam Hilirisasi Industri Strategis Nasional Menuju Swasembada Energi

Kolaborasi strategis bersama PT Indonesia BTR New Energy Material merupakan komitmen Pertachem pada hilirisasi produk…

15 jam ago

BP Haji Siap Jadi Penyelenggara Haji Secara Penuh di 2026

BP Haji terus melakukan evaluasi dan percepatan penyempurnaan sistem penyelenggaraan, khususnya dari sisi pengawasan dan…

15 jam ago

This website uses cookies.