Berita

Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Botol Miras

SATUJABAR, TASIKMALAYA – Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota menggelar operasi cipta kondisi di beberapa lokasi.

Operasi ini berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari dua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Operasi Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota itu dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan malam tahun baru 2024.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo Sutarjo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat penyalahgunaan miras selama malam pergantian tahun.

“Kami melakukan razia di beberapa lokasi yang diduga menjual miras tanpa izin. Hasilnya, kami mengamankan 40 botol miras berbagai merek dari dua tempat yang berbeda,” ujar AKP Enjo, Senin (30/12/2024).

Ia menjelaskan, dari hasil operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 11 botol miras jenis anggur ginseng yang ditemukan di rumah milik YL (53) di Jalan Sukalaya, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung. Selain itu, di wilayah Kecamatan Cisayong, petugas mengamankan 16 botol miras jenis ciu dan 14 botol arak bali yang disita dari rumah milik Sep (22), warga Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menegaskan bahwa operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti keributan atau kecelakaan yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama menjelang malam pergantian tahun. Operasi semacam ini akan terus kami lakukan hingga situasi benar-benar kondusif,” tegas AKBP Joko.

Dengan adanya operasi ini, pihak kepolisian berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut tahun baru 2024.

Editor

Recent Posts

Resbob Ditetapkan Tersangka, Berharap Viral Incar Uang di Media Sosial

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat resmi menetapkan Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus sebagai tersangka ujaran…

5 jam ago

Libur Nataru 2025/2026: Bank Indonesia Sesuaikan Kegiatan Operasional

SATUJABAR, JAKARTA - Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 serta…

10 jam ago

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, Kini Masuk Pengoperasian Pembangkit

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt…

10 jam ago

Sidang Perdana Gugatan Cerai, Atalia dan Ridwan Kamil Tidak Hadir

SATUJABAR, BANDUNG--Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan…

11 jam ago

Merawat Tradisi Sumedang Lewat Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri

CIMANGGUNG - Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri digelar di Lapangan Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Selasa (16/12/2025).…

16 jam ago

bank bjb Gelar Workshop Wirausaha Peserta ASABRI Lewat bjb Pra-Purnapreneurship 2025

JAKARTA - bank bjb kembali menghadirkan inisiatif literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan…

16 jam ago

This website uses cookies.