(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Satresnarkoba Polres Cianjur kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Cianjur, dengan seorang pelaku berinisial S (23), seorang perempuan yang merupakan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima pada Minggu, 20 Oktober 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas mendapatkan informasi tentang dugaan kepemilikan narkotika oleh pelaku.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam penggeledahan, kami menemukan satu plastik klip bening berisi sabu,” ungkap AKP Septian.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 44,78 gram, satu timbangan elektrik, dan dua unit handphone.
Dari keterangan pelaku, sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial DF (24), yang saat ini sedang dalam pencarian pihak kepolisian.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi…
Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam…
Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku…
Menpora: Hasil survei ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Kemenpora untuk terus meningkatkan kualitas layanan…
Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor…
Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai…
This website uses cookies.