Berita

Satresnarkoba Polres Cianjur Amankan Pengedar Sabu, Sita Total 2,64 Gram

BANDUNG – Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu dalam dua operasi terpisah.

Pelaku pertama, berinisial RH (32), ditangkap pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 di sebuah rumah kos di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 paket plastik klip berisi kristal putih, dengan total berat 1,58 gram (netto), yang disimpan dalam tas. RH beserta barang bukti segera dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam operasi terpisah, pada Rabu, 16 Oktober 2024, petugas juga menangkap pelaku berinisial DM (48), warga Desa Baranangsiang, Kecamatan Kota Bogor Timur, di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Dari DM, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 1,06 gram (netto) serta barang bukti lainnya. DM juga akan dikenakan Pasal yang sama.

Kedua penangkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Cianjur.

Editor

Recent Posts

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi…

1 jam ago

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…

3 jam ago

IBL All-Star: Evolusi Inovasi yang Tak Pernah Berhenti

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesian Basketball League (IBL) kembali menegaskan posisinya sebagai liga yang progresif dan…

3 jam ago

16 Jenama Fesyen Lokal Tampil di Pop-up Store Kobe, Didukung Kemendag – KJRI Osaka

Jenama fesyen yang dihadirkan: PROSA Archive, Kain Ibu, Neu Men, Dama Kara, Aruna Creative.id, Rosita…

3 jam ago

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang…

3 jam ago

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik…

3 jam ago

This website uses cookies.